Klungkung (waklaba.blogspot.com)
Perselingkuhan marak terjadi, ujungnya terjadi salah paham
dan berujung tragis. salah satu dialami oknum DPRD Klungkung berinisial I Gede
PS (40) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian Gianyar.
Dia dilaporkan ke Polres Gianyar diduga menganiaya wanita idaman lain (WIL-nya) berinisial
Komang AY, Selasa (21/4/2015) malam.
Peristiwa itu terjadi ketika korban mendatangi rumah kos
pelaku di Banjar Celuk, Desa Buruan, sekitar pukul 21.00 wita. Setiba di TKP,
Komang AY melihat ada seorang wanita di dalam kamar, yang bukan merupakan istri
dari pelaku. Komang AY yang berstatus sebagai PNS di RS Sanglah cemburu melihat
wanita lain yang bercumbu di kos pelaku. Terjadi cekcok ketika Komang AY
mempertanyakan wanita tersebut. I Gede PS kesal yang terus ditanyakan wanita
yang berada di kamar, amarahnya semakin memuncak akhirnya menjambak rambut
korban. Tidak hanya itu pelaku juga mencacar wajahnya hingga korban terantuk
yang menyebabkan lutut kaki dan dahi lebam.Pelaku merupakan DPRD Klungkung dapil
Nusa Penida.
" Saat mengetahui terlapor bersama perempuan lain di
dalam kamar, korban tetap masuk, dan sempat terjadi cekcok, " kata sumber
kepolisian. Diduga karena kesa, pelaku akhirnya menjambak rambut, serta
mencakar wajah hingga menyebabkan lutut kanan dan dahi korban lebam. Aksi
kekerasan ini, akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Blahbatuh. Namun, kini kasus
tersebut ditangani Satuan Reskrim Polres Gianyar.
Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Aris Purwanto membenarkan
adanya laporan terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Klungkung tersebut. "
Ya, laporan memang ada kemarin, ini masih kita selidiki, " ucapnya.#SJD
0 comments:
Post a Comment