Sidak DPRD Klungkung 42 Tenaga kontrak Yang Mangkir 37




DPRD Klungkung sidak di UPT Penyeberanga Nusa Penida (Kapal Roro) (foto/suantara) 
 
Batununggul (waklaba.blogspot.com)

Selang sehari team Gerakan Disiplin Nasional Kabupaten Klungkung, DPRD Klungkung gelar sidak di sejumlah instansi di Kecamatan Nusa Penida, Jumat (13/3).

“ Sidak pertama di UPT. Penyeberangan Nusa Penida, banyak hal yang yang ditemukan yang paling mencengangkan disipliner sangat jauh dari harapan banyak pegawai terutama Tenaga Kontrak yang berjumlah 42, tapi yang hadir Cuma 5 orang, malah Kepala UPT. Tidak ada di kantor.  Apakah ini budaya menjadi budaya ?, ujar Komisi I DPRD Klungkung I Komang Suantara.
. Bpk Bupati mhn SP dinas terkait!!!

Suantara yang akrab disapa Otal mengatakan sangat luar biasa !!! sisanya 37 Tenaga Kontrak yang mangkir. Kalua dipakai absen sidik jari juga tidak menjamin, selama lingkungan kerja mendukung untuk melakukan kecurangan. “ Semua kembali ke displin dan etos kerja, disiplin ya terbentuk salah satunya ya kasi sangsi, “ katanya.

Lanjutnya Otal meminta kepada Bapak Bupati atau dinas terkait untuk segera menindak lanjuti agar pelayanan kepada masyarakat bisa optimal dilayani. Tidak hanya disiplin yang menjadi masalah, saat ini musim penghujan, gedung bocor, kurangnya perawatan. 

Sementara Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru menyesali Tenaga kontrak yang mangkir ngantor. Bagimana melayani masyarakat dengan optimal, hadir saja susah. Harus segera dievaluasi disipliner agar mampu memberikan pelayanan yang optimal. Menyikapi hal ini, kami tidak menakuti namun mengorek fakta yang ada. Baru meminta kinerja mohon ditingkatkan, benar-benar melakukan toporsinya sebagai abdi Negara. 

Ketua Komisi I, Ketua DPRD beserta anggota lanjut sidak Kantor Camat Nusa Penida disipliner pegawai juga mendapat perhatian, jumlah kontrak 12 hadir 8 pegawai. 

Oleh : Santana Ja Dewa
Share on Google Plus

wak laba

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

http://waklaba.blogspot.com/. Powered by Blogger.