deklarasi gerakan sekolah bebas asap rokok yang ditandai tangani oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta (foto/humasklk)
Klungkung (waklaba.blogspot.com)
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta ,
dunia pendidikan harus bebas Asap Rokok menyebarluaskan informasi tentang
bahaya rokok dan kawasan tanpa rokok lingkungan yang aman, sehat, ramah dan
indah serta menjadikan sekolah bebas dari asap dan bahaya rokok serta
bertanggungjawab terhadap gerakan sekolah bebas asap rokok.
Sebagai tindak lanjut Perda nomor 1
tahun 2014 tentang KTR, Pemerintah harus berkomitmen kuat untuk menyatakan
perang terhadap rokok.
“Kita harus berani memulai dan
megatakan perang terhadap rokok,”ujar Bupati Suwirta.
Bupati berharap kepala sekolah
maupun guru agar mengawasi lingkungan sekolah termasuk kantin dan meneruskan
isi deklarasi ini kepada siswa dan menggaungkan Perda KTR termasuk Perda
Ketertiban Umum dan Perda Sampah setiap saat sehingga Perda ini tidak disebut
sebagai macan kertas.
“Jangan lagi ada ruang bagi perokok
ditempat pendidikan maupun ditempat kesehatan. Saya tidak mau disini kita
bicara besar tentang deklarasi tapi implementasinya tidak ada,”pintanya.
Data epidemi tembakau di dunia
menunjukkan tembakau membunuh lebih dari lima juta orang setiap tahunnya. Dari
survey tembakau global tahun 2016, dilaporkan labih dari 37,3 persen pelajar
usia 13-15 tahun mempunyai kebiasaan merokok dengan data terankhir menunjukkan
total perokok aktif di Indonesia mencapai 70 persen dari total penduduk dan 30
persennya berasal dari ekonomi lemah serta 91,8 persen merokok didalam rumah.#SJD
0 comments:
Post a Comment