patung Ida I Dewa Istri Kanya (foto/google)
Klungkung
(waklaba.blogspot.com)
Sudah dua kali memperjuangkan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional
namun gagal. Mantan Bupati Tjokorda Gde Ngurah kembali meminta Pemkab Klungkung
agar dengan gigih memperjuangkan agar Ida I Dewa Istri Kanya mendapatkan gelar
Pahlawan Nasional. Sebelumnya, dirinya sewaktu menjabat sebagai Bupati
Klungkung pada Tahun 2003 lalu sudah sempat diperjuangkan ke pemerintah pusat
mengenai permohonan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, “Namun saat itu
kandas, ada beberapa keteria yang belum terpenuhi sehingga kami waktu itu
memenuhi lagi persyaratannya,” jelas Tjokorda Gde Ngurah, Senin (15/3).
Tjok
Ngurah menyebutkan pengajuan gelar Pahlawan Nasional tersebut berdasarkan surat
Gubernur Bali No : 465/415/Kesbang tertanggal 26 Agustus 2003. Namun pengajuan
ini ditolak oleh Menteri Sosial RI, karena belum memenuhi berbagai persyaratan.
Persyaratan tersebut antara lain belum ada bangunan monumental atas nama Ida I
Dewa Istri Kanya, makam pahlawan dan beberapa persyaratan lainnya.
Gagalnya
Pemkan Klungkung mendapatkan gelar Pahlawan Nasional akhirnya dilanjutkan
perjuangannya oleh Mantan Bupati Wayan Candra. Sedangkan untuk memenuhi
persyaratan kala itu, menurut Tjo Ngurah, Pemkab Klungkung sudah membangun
Balai Budaya Ida I Dewa Istri Kanya, membangun monumen pahlawan di Desa Jumpai
dengan nama Monumen Pahlawan Ida I Dewa Istri Kanya dan berencana membuat
patung Ida I Dewa istri Kanya di Perempatan Tiyinghadi, perbatasan Desa Kusamba
dengan Gunaksa. Melalui rekomendasi Gubernur Bali, No 464.1/202.9/Dinsos
tertanggal 27 Februari 2009 lagi mengusulkan ke Menteri Sosilal agar gelar
tersebut dapat diraih. “Namun upaya yang kedua juga gagal. Dari Mensos RI
memberikan jawaban berbeda, disebutnya perjuangannya sangat singkat dan
terbatas,” terang Tjok Ngurah Lagi.
Tjok
Ngurah juga membeberkan alasan penolakan penganugrahan gelar pahlawan karena
tidak jelas sikapnya setelah berdamai dengan Belanda sekitar Tahun 1849 silam.
Namun Tjok Ngurah membantah bahwa kalau perjuangannya terlalu singkat, “Kalau
lama waktu perjuangan dipakai alasan penolakan, kami tidak sepakat. Namun kami
lebih menghargai kalau perjuangannya kala itu bisa membunuh Mayor Jendral
Belanda kala itu.
lanjut
Tjok Ngurah lagi, bahwa untuk perjuangan yang ketiga nantinya, Pemkab Klungkung
tidak boleh gagal lagi. Setelah perjuangan ketiga gagal maka pupuslah harapan
untuk mendapat gelar pahlawan tersebut. Disebut juga oleh Tjok Ngurah bahwa
masyarakat Klungkung termasuk seniman dan budayawan memberikan dukungan.
“Seperti contohnya, Maestro Nyoman Gunarsa yang membuatkan miniature patung Ida
I Dewa Istri Kanya,” pungkasnya.#SJD
0 comments:
Post a Comment