Kali Ketiga Tidak Boleg Gagal Cok Ngurah Minta Pemkab Perjuangkan Lagi





 patung Ida I Dewa Istri Kanya (foto/google)

Klungkung (waklaba.blogspot.com)

 Sudah dua kali memperjuangkan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional namun gagal. Mantan Bupati Tjokorda Gde Ngurah kembali meminta Pemkab Klungkung agar dengan gigih memperjuangkan agar Ida I Dewa Istri Kanya mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.  Sebelumnya, dirinya sewaktu menjabat sebagai Bupati Klungkung pada Tahun 2003 lalu sudah sempat diperjuangkan ke pemerintah pusat mengenai permohonan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, “Namun saat itu kandas, ada beberapa keteria yang belum terpenuhi sehingga kami waktu itu memenuhi lagi persyaratannya,” jelas Tjokorda Gde Ngurah, Senin (15/3).

Tjok Ngurah menyebutkan pengajuan gelar Pahlawan Nasional tersebut berdasarkan surat Gubernur Bali No : 465/415/Kesbang tertanggal 26 Agustus 2003. Namun pengajuan ini ditolak oleh Menteri Sosial RI, karena belum memenuhi berbagai persyaratan. Persyaratan tersebut antara lain belum ada bangunan monumental atas nama Ida I Dewa Istri Kanya, makam pahlawan dan beberapa persyaratan lainnya.

Gagalnya Pemkan Klungkung mendapatkan gelar Pahlawan Nasional akhirnya dilanjutkan perjuangannya oleh Mantan Bupati Wayan Candra. Sedangkan untuk memenuhi persyaratan kala itu, menurut Tjo Ngurah, Pemkab Klungkung sudah membangun Balai Budaya Ida I Dewa Istri Kanya, membangun monumen pahlawan di Desa Jumpai dengan nama Monumen Pahlawan Ida I Dewa Istri Kanya dan berencana membuat patung Ida I Dewa istri Kanya di Perempatan Tiyinghadi, perbatasan Desa Kusamba dengan Gunaksa. Melalui rekomendasi Gubernur Bali, No 464.1/202.9/Dinsos tertanggal 27 Februari 2009 lagi mengusulkan ke Menteri Sosilal agar gelar tersebut dapat diraih. “Namun upaya yang kedua juga gagal. Dari Mensos RI memberikan jawaban berbeda, disebutnya perjuangannya sangat singkat dan terbatas,” terang Tjok Ngurah Lagi.

Tjok Ngurah juga membeberkan alasan penolakan penganugrahan gelar pahlawan karena tidak jelas sikapnya setelah berdamai dengan Belanda sekitar Tahun 1849 silam. Namun Tjok Ngurah membantah bahwa kalau perjuangannya terlalu singkat, “Kalau lama waktu perjuangan dipakai alasan penolakan, kami tidak sepakat. Namun kami lebih menghargai kalau perjuangannya kala itu bisa membunuh Mayor Jendral Belanda kala itu.

lanjut Tjok Ngurah lagi, bahwa untuk perjuangan yang ketiga nantinya, Pemkab Klungkung tidak boleh gagal lagi. Setelah perjuangan ketiga gagal maka pupuslah harapan untuk mendapat gelar pahlawan tersebut. Disebut juga oleh Tjok Ngurah bahwa masyarakat Klungkung termasuk seniman dan budayawan memberikan dukungan. “Seperti contohnya, Maestro Nyoman Gunarsa yang membuatkan miniature patung Ida I Dewa Istri Kanya,” pungkasnya.#SJD


Share on Google Plus

wak laba

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

http://waklaba.blogspot.com/. Powered by Blogger.