Rapat koordinasi DPRD Klungkung dengan perbekel se Nusa Penida pemekaran Kecamatan Nusa Penida (foto/sjd)
Batununggul (waklaba.blogspot.com)
Komisi I DRPD Klungkung menggelar Rapat kordinasi
(Rakor) di Nusa penida yang berlangsung di Ruang Rapat UPT. Terpadu kecamatan
Nusa Penida, Jumat (13/3).
Moderator rapat Ketua Komisi I I Komang Suantara membuka
Rakor opsi pemekaran Kecamatan Nusa Penida. Satu-satu kabupaten di Bali yang mempunyai
wilayah kepulauan, dengan wilayah 2/3 Klungkung berada di Nusa Penida. Begitu
luasnya wilayah Nusa Penida, guna mempercepat pelayanan dan pemerataan pembangunan
maupun ekonomi sepatutnya pemekaran kecamatan sangat perlu.
Dalam rakor yang dihadiri Ketua DPRD Klungkung I
Wayan Baru, Wakil Ketua DPRD Klungkung, Muspika Kecamatan Nusa Penida, Staf
Ahli dan Perbekel se-Nusa Penida.
“ usulan kami pemekaran kecamatan sudah
berlangsung lama sejak musrenbangcam tahun 2012, dan kesan usulan kami berulang
tahun di tahun 2013. Dari segi pelayanan administrasi, mendasar pemerataan
perekonomian. Masyarakat kami sangat setuju akan pemekaran, “ ucap Perbekel
Suana I Putu Rai Sudarta.
Hal yang senada Ketua Forum Perbekel I Wayan Cemeng
mengatakan usulan ini sudah berulang-ulang kami usulkan. Semua perbekel sepakat
pemekaran, “ terang Perbekal Kutampi.
Sementara DPRD Klungkung I Made Jana saat dikomfirmasi,
Minggu (15/3), mengatakan wacana pemekaran kecamatan yang sudah disampaikan
rapat gabungan yang sudah melakukan rakotas perlu lebih tajam lagi. Dukungan
dari perbekel sangat heroik dan pernah diusulkan pada musrenbangcam secara
factual semua perbekel mendukung. Aspirasi ini kami teruskan menyampaikan
kepada eksekutif, “ pungkas DPRD asal Dusun Karang.
Jana menambahkan untuk
diketahui Dalam musrenbangcam 2014 semua perbekel Di Nusa Penida hanya
menyampaikan 2 usulan yaitu jalan hot mix dan pemekeran kecamatan. Itu artinya
sebagian besar masyarakat menginginkan itu. Sebelum musrenbangcam sudah tentu ada musrenbangdes yang dihadiri oleh berbagai komponen masyarakat.
Oleh : Santana Ja Dewa
0 comments:
Post a Comment