seusai pertemuan pemilik lawan di eks Galian C Bupati I Nyoman Suwirta berserta Wakil Bupati Made Kasta bersalaman dengan warga (foto/humasklk)
Dawan (waklaba.blogspot.com)
Pendataan dan penataan eks galian c yang meliputi wilayah Gunaksa, Sampalan, Tangkas dan Jumpai oleh Pemerintah adalah untuk kepentingan Klungkung bukan untuk kepentingan pribadi.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan penataan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan bagi para pemilik tanah. Karena selama ini banyak investor yang tertarik menanamkan modalnya dan bahkan mengklaim telah menguasai lahan bekas galian C tersebut, namun karena tidak jelasnya kepemilikan tanahnya, maka para investor tidak berani berinvestasi. Bahkan ada yang mengaku memiliki puluhan bahkan ratusan hektar lahan. Sehingga bila investor yang sempat presentasi dihitung maka ada sekitar seribu hektar, padahal luas lahan galian c hanya 300 ha lebih, Senin (30/3) kemarin.
Dalam pendataan ini, pihak pemkab telah membentuk tim pendataan yang akan bekerja mendata para pemilik lahan dan batas – batasnya.Selain itu juga bertujuan untuk normalisasi sungai unda. Karena kenyataannya, aliran sungai unda ini meluber kemana mana."Saya berharap para pemilik lahan tidak mempunyai pemikiran bahwa ada kepentingan pribadi dan mencari keuntungan dalam dalam pendataan dan penataan pemanfaatan lahan galian C" ujar Bupati Suwirta.
Keinginan Pemerintah Kab. Klungkung mendapat apresiasi dan dukungan dari para pemilik lahan yang hadir, seperti yang disampaikan Ketut Adnyana. “ Saya sangat antusias dan mendukung upaya Pemkab klungkung dalam mendata tanah kami di Bekas Galian C, kalau bisa secepatnya didata dan libatkan pula klian subak setempat.” Ujar ketut adnyana.
Hal senada juga disampaikan Kadek Puspa dan Wayan Sarka, dirinya telah jauh jauh hari menanti aksi pendataan ini. “ Sejak lahan saya diterjang lahar Gunung Agung, saya terus menanti nanti aksi pendataan ini, namun baru sekarang hal itu dilaksanakan, saya sangat berterima kasih atas upaya Bupati serta jajarannya.”ujar Wayan Sarka.#SJD
0 comments:
Post a Comment