penandatangan surat kesepahaman jelang tahun baru (foto/sjd)
NUSA PENIDA, Kembang api dan hura-hura menjadi tradisi setiap
perayaan menyambut tahun baru. Terlebih lagi keamanan Bali paska bentrok dua
ormas menjadi fokus saat jelang perayaan tahun baru.
" Persiapan tahun baru
sejauh ini perayaan masih sifatnya spontanitas berbagai titik, sementara
perayaan khusus mendatangkan banyak orang sejauh ini belum ada, namun kami
tetap maksimal antisipasi rawan gesekan," kata Kapolsek Nusa Penida Kompol
Gede Arianta,SH saat rapat terbatas diruang rapat UPT Terpadu, Kamis (24/12).
Kapolsek menjelaskan menyalakan
kembang api sesuai dengan ketentuan hanya diperbolehkan ukuran 2 inchi, itu pun
dijual ditempat yang resmi. Percikan api sangat berbahaya bagi kita semua.
Apalagi, daerah wisata seperti Lembongan dan Jungutbatu banyak akomodasi
penginapan menggunakan alang-alang sangat berbahaya, dia menghimbau menyalakan
kembang api di tempat terbuka.
Tidak bisa dipungkiri anak-anak
sangat gembira menyalakan kembang api, resiko sangat tinggi, kami memohon kepada orang tua mengawasi. Sebelumnya,
petasan dirazia peredaran di Nusa Penida.
Lebih lanjut, Arianta kesiapan
pengamanan H-1 sampai puncak perayaan pihak polsek all out dengan personil
sebanyak 59 dan Subsektor Lembongan 14 personil yang dibantu dari Polres
Klungkung, " imbuhnya.
Menurut Camat Nusa Penida I Gusti
Agung Gede Putra Mahajaya, perayaan tahun seharusnya dilakukan sewajar-wajar
dan tetap menjaga ketertiban dan keamanan kita bersama.
Oleh : Santana Ja Dewa
0 comments:
Post a Comment