Batas Tanah Jadi Penghambat Jalan Lingkar Nusa Penida

 study larap jalan lingkar Nusa Penida (foto/sjd)

NUSA PENIDA, Latar belakang dari studi larap jalan lingkar Nusa Penida  tersebut antara lain, infrastruktur jalan merupakan bagian dari sistem transportasi jalan nasional, ruas-ruas jalan existing kurang memenuhi standard Bina Marga, Disparitas wilayah di Kabupaten Klungkung, Pengadaan tanah sesuai petunjuk operasional Bank Dunia perlu dilengkapi Studi Larap, “ kata Ida Bagus Putu Adnyana tim analisis teknis Unud saat presentasi di Nusa Penida beberapa waktu lalu.

Dari latar belakang tersebut, menurutnya studi larap memiliki tujuan guna memperoleh secara rinci dan akurat Penduduk Terkena Proyek (PTP) sebagai akibat pengadaan lahan, memperkirakan secara akurat jumlah PTP, bangunan dan tanaman, mendata pemilik lahan, memberikan informasi secara obyektif tentang pelaksanaan pengadaan tanah prediksi sosial ekonomi, isu-isu yang terjadi, aspirasi penduduk, mengetahui kebutuhan dan keinginan Penduduk Terkena Proyek (PTP). Dan terakhir menyusun rencana kerja tindakan (action Plan) pengadaan tanah,jadwal pelaksanaan, rencana perbaikan kondisi sosial ekonomi.

Untuk kali ini, dia persentasi khusus membahas untuk jalan lingkar selatan barat yang meliputi 5 (lima) desa yakni, Desa Sakti, Bungamekar, Batumadeg, Batukandik, dan Desa Sekartaji. Untuk perencanaan bisa membutuhkan waktu 382 hari. Karena ada beberapa kendala yang ada dilapangan seperti rata-rata lebar jalan di Nusa Penida hanya 5 meter dan patok atau batas tanah yang masih kurang jelas. Jalan lingkar tersebut juga tidak akan melewati jalur yang terkena Pura, Setra, dan Pemukiman, seandainya kena salah satu dari ketiga larangan tersebut jalur akan digeser. Adapun beberapa kesimpulan diperoleh dari studi larap tersebut, PTP dan pemuka masyarakat sangat mendukung rencana pemerintah membangun jalan lingkar dan Penduduk Terkena Proyek (PTP) menginginkan ganti rugi dalam bentuk uang tunai dengan alasan pemanfaatannya lebih fleksibel sehingga bisa digunakan sebagai modal usaha karena ada kesempatan membuka usaha di sepanjang jalan baru, “ bebernya Adnyana.

“ Diharapkan kepada masyarakat agar bekerjasama dan berkomunikasi dengan tim studi larap sehingga semua kendala yang ada dalam perencanaan jalan lingkar bisa teratasi. Biarkan petugas dan instansi terkait bekerja dengan baik, segala macam masukan dari masyarakat juga dibutuhkan dalam studi larap tersebut. Inilah bentuk keseriusan pemerintah guna menjadikan Nusa Penida lebih baik, “ pinta Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Senin (21/12).

Selain itu, dia juga meminta kepada Penduduk Terkena Proyek (PTP) untuk tidak memanipulasi harga tanah, karena harga tanah akan ditentukan oleh konsultan profesional,” Jangan pikirkan keuntungan sementara, tapi pikirkan manfaat dari jalan lingkar tersebut,” sambungnya.(SJD).


Share on Google Plus

wak laba

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

http://waklaba.blogspot.com/. Powered by Blogger.