Polisi menyisir toko menjual petasan di berbagai toko (foto/arianta)
NUSA
PENIDA, Jelang dua hari perayaan tahun baru jajaran Polsek Nusa Penida
bersenergi dengan Danramil Nusa Penida merazia pedagang penjual petasan maupun
minuman keras. Hal ini dilakukan demi tercipta kamtibmas di wilayah hukum Nusa
Penida.
Razia
dilakukan menyasar toko, minimarket hingga Pasar Senggol di Mentigi. Dari hasil
razia tersebut, petasan yang dijual masih sesuai ketentuan 2 inchi.
Hal
ini disampaikan Kapolsek Nusa Penida Kompol I Gede Arianta,SH sat ditemui razia
tadi sore, Selasa (29/12), mengatakan tidak bisa dipungkiri perayaan tahun
identik dengan kembang api, namun kami tetap menekan peredaran dimasyarakat
guna menghindari kemungkinan yang terjadi.
Arianta
menjelaskan razia tersebut tidak hanya menyasar petasan, peredaran minuman
keras juga tak luput dirazia. " Empat toko besar kami sasar dan billiar,
hasilnya nihil. Kami menghibau kepada masyarakat untuk menjaga bersama-sama keamanan,
" pintanya.
Oleh
: Santana Ja Dewa
0 comments:
Post a Comment