Kapolsek ; Duktang Wajib Lapor 1 x 24 Jam

Kapolsek bersama aparat desa menyidak penduduk pendatang di Bajarnyuh, Desa Ped (foto/ari)


PED, Kemajuan Nusa Penida pembangunan infratruktur terus digenjot arus gelombang penduduk pendatang khususnya buruh membanjiri. Proyek pembangunan fisik seperti rumah sakit dan akomodasi pariwisata membutuhkan tenaga buruh lumayan banyak.

Kondisi tersebut Polsek Nusa Penida melaksanakan oprasi cipta kondisi secara berkala selalu sinergi dengan TNI dan prajuru Desa dinas dan adat sebagai langkah antisipasi guna cegah dan tangkal masu...knya kelompok radikal dan aksi teror ke wilkum Nusa Penida , demi terwujudnya situasi yg kondusif, " kata Kapolsek Nusa Penida Kompol I Gede Arianta saat dikomfirmasi, Sabtu (28/5).

Penertiban penduduk pendatang difokuskan Desa Ped dengan sasaran kantong kantong pendatang, adapun hasil giat terjaring 91 orang penduduk pendatang tanpa surat tanda lapor diri didusun setempat kemudian ditindak lanjuti dengan proses administrasi kependudukan pendatang di Kantor desa setempat.

" Kami himbau bagi penduduk pendatang yang akan bekerja di Nusa Penida baik sebagai pekerja tetap ataupun pekerja musiman agar lengkapi diri dengan KTP atau identitas diri lainnya dan wajib lapor diri 1x24 jam kepada kepala dusun setempat, " terangnya.

Kapolsek giat tersebut antisipasi gerakan radikal yang datang guna antisipasi lebih dini demi terciptanya keamanan, sejauh ini wilayah Nusa Penida tetap aman dan terkendali. (*)

Share on Google Plus

wak laba

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

http://waklaba.blogspot.com/. Powered by Blogger.