Usulan Desa Sering "Berulang Tahun", Ini Solusinya





  I Wayan Sukadana, I Ketut Pasek Sujanadan I Wayan Suarbawa melalui I               Nyoman Sudipa melakukan rapat dengan Bappeda Klungkung
mengenai usulan desa yang sering ualng tahun (foto/yansu)

Klungkung (waklaba.blogspot.com)

Setelah bertemu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta (25 /5/2015)  yang lalau di rumah jabatan, yang menghendaki adanya sistem pembangunan partisipatif, I Wayan Sukadana, I Ketut Pasek Sujanadan I Wayan Suarbawa melalui I Nyoman Sudipa melakukan rapat dengan Bappeda Klungkung. Jumat, ( 29/5/2015) diadakan rapat Koordinasi terbatas (rakortas) yang diadakan di ruang Bappeda Klungkung untuk menindaklanjuti permintaan Bupati.

Nampak hadir Kabid Sosbud Bappeda Klungkung I Nyoman Sarjana, Kasi Sunprog I Wayan Darmanaba, staff ahli Bupati I Nyoman Sudipa dan beberpa Konsultan pemberdayaan Desa. Tampak konsultan pemberdayaan yang hadir adalah arsitek program siaga swatantra Kabupaten Gianyar I Kadek Suadika. Selain itu mantan Fasilitator PNPM MPd I Kadek Ari Jayasena, I Ketut Pasek sujana, I Wayan Mukir, I Wayan Suarbawa, I Kadek Astawan dan I Wayan Sukadana. 

Dalam rapat tersebut disimpulkan bahwa Bappeda Klungkung untuk bisa membuat pembangunan Partisipatif harus didahului kajian akademis tentang sistem pembangunan daerah terintegrasi. Dengan dibuat kajian ademik akan jelas terlihat apa yang diperlukan agar bisa terwujud pembangunan partisipatif tersebut. 

Sehingga dengan pembangunan berbasis partisipatif memberi peluang Desa membuat perencanaan pembangunan Desa nya sendiri berdasarkan potensi dan masalahnya. Pemerintah Daerah hanya menyiapkan anggaran sehingga usulan Desa tidak terus berulang tahun tidak terdanai.

Selain itu yang perlu dipersiapkan oleh pemkab Klungkung adalah memfasilitasi adanya RPJM Desa yang baik. Karena RPJM Desa adalah syarat mutlak dalam perencanaan desa untuk bisa mendapat dana dari pemerintah baik daerah maupun pusat.

Terlebih desa-desa di Kecamatan Dawan dan Kecamatan Klungkung kualitas RPJM Desa belum diketahui seberapa baik kualiatasnya. "Kita tidak tahu kualitas RPJM Desa di Dawan dan di klungkung karena dua kecamatan tersebut tidak termasuk program PNPM MPd, ujar Ari Jaya Sena mantan Faskeu PNPM MPd Klungkung.

Keberadaan RPJM Desa dan RPJM Daerah harus selaras dan sejalan dengan realisasi pembangunan. Karena keberhasilan Kades dan Bupati diukur dari capaian dari RPJM yang dibuatnya, terang Kadek Suardika.
Lebih lanjut Kadek suardika menjelaskan bahwa sistem pembangunan nasional yang menurut UU no. 25 tahun 2004, yang diperkuat UU no. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan UU No. 6 tahun 2014 secara tegas merinci tentang itu.
"kita tidak ingin korupsi "moral azar" yang selama ini kita lihat dilakukan banyak terjadi di pemerintah pusat tidak pindah ke Daerah dan Desa. Sehingga membuat RPJM dan perangkatnya adalah dasar agar hal itu tidak terjadi. "Kita wanti-wanti agar Kepala Daerah dan Kades tidak terjeremus dalam korupsi, Dahului dengan membuat documen perencanaan yang baik, kata Suardika.

Berdasarkan pengalamanya di Gianyar, menurut Kadek Suardika kendala yang dihadapi dalam mewujudkan Perda pembangunan partisipatif ini adalah belum adanya persamaan persepsi SKPD tentang roh program ini. Selain itu kesiapan masyarakat terkait pembuatan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan berbasis swakelola masih belum siap. Sehingga perlu adanya fasilitasi yang baik, ujar Suardika.
Mendengar diskusi demikian, I Nyoman Sudipa yang memimpin rapat meminta Bappeda klungkung untuk menyiapkan dana kajian akademis dan Fasilitasi RPJM Desa minimal di APBD perubahan 2015. "Sehingga apa yang diminta Pak Bupati I Nyoman Suwirta bisa berjalan setidaknya pada tahun 2016. Terlebih adanya peningakatan APBD kita yang akan 1 Triliun tahun depan harus melibatkan masyarakat dalam pembangunan,” ingat Sudipa.#sjd







Share on Google Plus

wak laba

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

http://waklaba.blogspot.com/. Powered by Blogger.