Sosialisasi Hotel Bintang Lima di Semaya Warga Minta Kontribusinya Pada Adat


Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengecek lokasi Hotel Cavendish di Dusun Semaya (foto/sjd)

Suana (waklaba.blogspot.com)

Tingginya nilai investasi di Klungkung terutama di Kecamatan Nusa Penida. sesuai dengan tata ruang Klungkung Kawasan Efektif Pariwisata (KEP) kawasan Dusun Semaya, Desa Suana sampai Dusun Karang, Desa Pejukutan menjadi pinangan para investor salah satunya PT. Cavendish.

Pembangunan sudah dilakukan terlebih dahulu pembuatan akses jalan menuju pantai. Sebelum pembangunan dilanjutkan dari pihak PT. Cavendish  melakukan sosialisasi mengenai pembangunan Resort tersebut di Balai Banjar Adat Semaya (13/5) Rabu malam lalu.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta hadir dalam sosialisasi tersebut berserta jajaran terkait, Unsur Muspika, tokoh masyarakat serta dari pihak CTC (Coral Triangle Center). Sebelum sosialisasi dilakukan, Bupati Suwirta menyisiri jalan yang sudah dibuka dari pihak PT Cavendish ditempat lokasi pembuatan resort tersebut.

Dari perwakilan pihak PT Cavendish Ketut Sumba Riawan menjelaskan pembangunan resort bintang lima ini dibangun dalam dua tahap dan dua lokasi. Pertama akan dibangun resort kecil dengan 20 vila 160 kamar dengan luas lahan 9 Hektar yang dibangun di Dusun Semaya. Sedangkan yang kedua akan dibangun Resort besar dengan luas lahan 16 Hektar dan mengoperasikan 440 kamar yang dibangun di Desa Suana dan Desa Pejukutan. Resort ini akan difasilitasi dengan spa, restaurant serta fasilitas lain layaknya hotel bintang lima.

Kadus Semaya Nyoman Sudastrawan menyampaikan agar dari pihak Cavendish memberikan peluang kepada masyarakat setempat dan ada kontribusi Desa Adat. Dalam tanggapannya, Ketut Sumba Riawan menanggapi akan ada kontribusi dari pihak PT. Cavendish kepada Desa Setempat dan dalam pengoperaisan Resort ini kedepannya pihak Hotel akan menggunakan sebanyak mungkin jasa dari masyarakat Desa Suana.

Sementara Bupati Suwirta menyampaikan bahwa pembangunan untuk kemanjuan dan kesejahteraan daerahnya tidak harus dari Pemerintah saja tetapi dapat juga dari pihak ketiga seperti Investor atau swasta. Hal inilah yang menjadi alasan Pemerintah untuk menggandeng pihak ketiga untuk ikut melakukan pemerataan pembangunan yang ada di daerah.

Melibatkan pihak ketiga dari Investor ini tentunya tidak hanya dapat dilakukan dengan perijinan saja tetapi juga atas persetujuan warga setempat. Ijin pembangunan ini diberikan karena sudah memenuhi syarat seperti halnya lokasi tersebut merupakan Kawasan Efektif Pariwisata (KEP) dan lahan yang akan didirikan Hotel tersebut merupakan lahan pertanian yang tidak menghasilkan yang isinya semak belukar saja. “ warga setempat dapat melihat peluang dari kondisi yang ada, agar jangan kita ribut terus dibawah dan pada akhirnya peluang tersebut diambil oleh pihak lain,” terang Bupati.#humasklk


Share on Google Plus

wak laba

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

http://waklaba.blogspot.com/. Powered by Blogger.