rapat kordinasi penyaluran dana
hibah dan bansos diperketat (foto/humasklk)
Klungkung (wakalaba.blogspot.com)
Kepala Beppeda Klungkung I Putu Gede Winastra mengatakan untuk mengurangi kesalahan secara berulang-ulang, Kabag Kesra yang memediasi rapat ini menyampaikan agar semua organisasi penerima hibah bansos, agar dalam proses pengajuan proposal mengatur waktu pengajuannya sebelum pembahasan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung (TAPD) sehingga bisa untuk dilakukan pengkajian lebih matang dan setelah penerimaan dana hibah tersebut juga diharapkan agar membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) atau laporan Maksud dan tujuan dari pertemuan ini sebagai langkah dan tindak lanjut dari pemeriksaan BPK terhadap penggunaan dana Hibah dan Bansos agar mendapatkan pertimbangan dan masukan dari Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Klungkung terkait dana Hibah yang sifatnya rutin (diterima setiap tahun), “ ujarnya, Rabu (24/6/2015).
Dia menambahkan bahwasannya Hibah dan Bansos itu berbeda karena Hibah diberikan untuk menunjang pembangunan pemerintah sedangkan bansos diberikan kepada kelompok masyarakat yang terkena resiko sosial, ini diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Bupati klungkung I Made Kasta menekankan dalam mengajukan proposal agar diberikan Syarat dan ketentuan-ketentuan yang jelas bagi penerima dana bansos serta disosialisasikan kepada perbekel, Bendesa Adat agar dana Hibah dan Bansos tersebut bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
Sementara menurut Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghimbau dana hibah dan bansos tidak sampai diterima dua kali oleh organisasi yang sama atau ganda. Bagi organisasi kemasyarakatan yang ada, kedepan agar lebih bangkit dalam melaksanakan kegiatan,lebih mematangkan program Anggaran Dasar Rumah tangga (ADRT) sehingga program tersebut tidak melebar dan menyempit, dan harus propolsional dalam membuat program.
Dia berharap agar semua organisasi masyarakat harus hidup dan bermanfaat bagi masyarakat dan saya tidak mau ada organisasi yang menerima dana Hibah ataupun bansos tetapi organisasi tersebut tidak berbuat apa. Terakhir ditekankan agar proposal yang dilemparkan ke SKPD agar segera ditindak lanjuti serta tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan asalkan mau berkoordinasi, “ pintanya.#SJD
0 comments:
Post a Comment