polsek Nusa Penida gelar razia mencegah kendaraan bodong di Nusa Lembongan (foto/ari)
NUSA LEMBONGAN, Daerah kepulaun seperti kecamatan Nusa Penida menjadi incaran kendaraan tanpa surat-surat alias bodong. Pemandangan seperti ini bukan rasia umum lagi, sorotan masyarakat dengan kencang menyuasarakan keberadaan motor bodong. Khususnya di pulau Nusa Lembongan. Pihak Kapolsektif Nusa Penida merespon laporan warga tersebut menggelar razia, Jumat (5/8) pagi tadi.
Sekitar pkl. 10.00 wita bertempat di jalan raya Banjar Dinas kelod, Desa Jungutbatu, telah berlangsung razia gabungan dengan sidang ditempat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Nusa Penida Kompol Gede Arianta melibatkan personil sebanyak 14 dibantu 5 personil dari pos Pol Lembongan dibantu dua TNI. Bertindak sebagai Hakim Ketua Sahida Ariyani, SH, Panitera I Wyn Astawa, Sm.Hk dan JPU A.A. Oka Budian.
Kompol Gede Arianta mengatakan, pelaksanaan razia gabungan bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas di Nusa Lembongan serta menertibkan peredaran motor bodong yang disinyalir banyak beredar di Nusa Lembongan.
Razia gabungan tersebut terjaring 22 pengendara dengan pelanggaran tanpa SIM 8 orang, STNK 12, TNKB 2. Parahnya lagi 6 unit motor tanpa dilengkapi surat-surat bahkan tanpa plat diduga asal usul tidak jelas alias bodong diamankan di pos pol lama. Tidak kendaraan roda dua saja yang kena razia, mobil tidak luput kena razia sebanyak 2 unit tanpa surat-surat diduga kuat mobil bodong. Sementara ini mobil tersebut diamankan di Polsubsektor Lembongan.
Kompol Gede Arianta menambahkan razia akan digelar secara berkesinambungan guna antisipasi kendaraan bodong beroperasi di wilayah Nusa Penida khususnya Lembongan.(*sjd)
NUSA LEMBONGAN, Daerah kepulaun seperti kecamatan Nusa Penida menjadi incaran kendaraan tanpa surat-surat alias bodong. Pemandangan seperti ini bukan rasia umum lagi, sorotan masyarakat dengan kencang menyuasarakan keberadaan motor bodong. Khususnya di pulau Nusa Lembongan. Pihak Kapolsektif Nusa Penida merespon laporan warga tersebut menggelar razia, Jumat (5/8) pagi tadi.
Sekitar pkl. 10.00 wita bertempat di jalan raya Banjar Dinas kelod, Desa Jungutbatu, telah berlangsung razia gabungan dengan sidang ditempat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Nusa Penida Kompol Gede Arianta melibatkan personil sebanyak 14 dibantu 5 personil dari pos Pol Lembongan dibantu dua TNI. Bertindak sebagai Hakim Ketua Sahida Ariyani, SH, Panitera I Wyn Astawa, Sm.Hk dan JPU A.A. Oka Budian.
Kompol Gede Arianta mengatakan, pelaksanaan razia gabungan bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas di Nusa Lembongan serta menertibkan peredaran motor bodong yang disinyalir banyak beredar di Nusa Lembongan.
Razia gabungan tersebut terjaring 22 pengendara dengan pelanggaran tanpa SIM 8 orang, STNK 12, TNKB 2. Parahnya lagi 6 unit motor tanpa dilengkapi surat-surat bahkan tanpa plat diduga asal usul tidak jelas alias bodong diamankan di pos pol lama. Tidak kendaraan roda dua saja yang kena razia, mobil tidak luput kena razia sebanyak 2 unit tanpa surat-surat diduga kuat mobil bodong. Sementara ini mobil tersebut diamankan di Polsubsektor Lembongan.
Kompol Gede Arianta menambahkan razia akan digelar secara berkesinambungan guna antisipasi kendaraan bodong beroperasi di wilayah Nusa Penida khususnya Lembongan.(*sjd)
0 comments:
Post a Comment