Polsek gencar razia kendaraan di Nusa Lembongan (foto/ari)
NUSA LEMBONGAN, Menekan jumlah kendaraan bodong daerah kepuluan khususnya Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida pihak Polsek Nusa Penida kembali menggelar razia gabungan. Peredaran kendaraan tidak miliki surat kendaraan sudah disinyalir beroperasi sejak lama, isu itupun menjadi kencang disuarakan.
Menurut Kapolsek Nusa Penida Kompol Gede Arianta saat dikomfirmasi, Minggu (21/8) mengatakan razia gabungan kembali digelar guna menekan jumlah kendaraan yang tidak memiliki surat kendaraan.
Razia yang dilaksanakan Jumat (19/8) sekitar pkl. 10.00 wita bertempat Jalan Raya Banjar Dinas Kaja, Desa Lembongan. Sama razia sebelumnya, bagi warga yang terjaring langsung disidang ditempat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Nusa Penida Kompol Gede Arianta melibatkan unsur Polsubsektor Lembongan, TNI Bhabinsa setempat dan bertindak sebagai Hakim Ketua Andrik Dewantara, SH.MH, Panitera I Wyn Sarjana, SH, JPU A.A. Oka Budiana/1 staf jaksa.
Arianta seraya menambahkan razia gabungan bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas di Nusa Lembongan serta menertibkan peredaran motor dan mobil bodong yang disinyalir banyak beredar di Nusa Lembongan.
Selain menindak pelanggaran tanpa SIM dan STNK juga diamankan 3 masing-masing sepeda motor dan mobil yang dicurigai merupakan kendraan bodong yg sementara diamankan di Polsubsektor Lembongan.
" Langkah- langkah lanjut kami dalami asal usul kendaraan temuan yang diduga asal usul tidak jelas alias bodong," telusurnya.(*sjd)
0 comments:
Post a Comment