Cegah Kamtibmas, Polsek Nusa Penida Mou SMA


kerja sama pihak sekolah dengan polsek Nusa Penida terkait tertib lalu lintas (foto/polsek)

PED, Mencegah ketertiban lalu lintas terutama kalangan pelajar, pihak Kapolsek Nusa Penida mengandeng pihak sekolah SMA dalam rangka tertib lalu lintas di jalanan. Nota kegiatan penandatanganan Kesepahaman / MOU antara Polsek Nusa Penida dengan pihak SMA Nengeri 1 Nusa Penida dalam kaitannya dengan menciptakan kamtibmas yang kondusif khususnya di wilayah Hukum Polsek Nusa Penida.

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Suastika mengatakan nota kesepakatan ini merupakan salah wujud kita berkerja sama dengan pihak sekolah mencegah kamtibmas. Tertib lalu lintas adalah utama menciptakan kenyaman bersama. Diketahui gejolak emosinal pelajar masih labil, hal ini kita bersama sekolah memberikan pembinaan,sosialisasi, penyalahgunaan narkoba serta lainya. Jika gangguan kamtibmas terjadi pihak sekolah tinggal menghubungi polsek.

Sebelum penandatanganan MOU dilakukan, Kapolsek memberikan himbauan mengenai tertib berlalu lintas, Kenakalan Remaja, Penyalahgunaan Narkoba dan kedisiplinan siswa karena generasi muda merupakan generasi penerus Bangsa. " Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang terjadi di Kecamatan Nusa Penida khususnya yang dilakukan anak-anak sekolah SMA 1 Nusa Penida, sehingga jika nanti ada salah satu bentuk gangguan kamtibmas yang dilakukan oleh anak-anak dari SMA 1 Nusa Penida maka akan mendapat sanksi tegas dari pihak sekolah dan di proses sesuai hukum yang berlaku jika perbuatannya tersebut mengandung unsur pidana," ujarnya.

Sementara Kepala Sekolah SMA Negeri I Nusa Penida I Nyoman Dunia gayung bersambut penandatangan nota kesepahaman ini. Ini sebuah momentum kita bekerja sama pihak berwajib memberikan pemahaman dan mencegah para pelajar melakukan tindakan yang baik. *
Share on Google Plus

wak laba

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

http://waklaba.blogspot.com/. Powered by Blogger.