Peran Aktif Masyarakat Pengawasan Korupsi

musisi Bali Rah Tut XXX ikut nimbrung acara Warga Bicara Anti Korupsi (foto/sjd)


DENPASAR, Kerugian negara yang disebabkan korupsi adalah perbuatan yang tidak terpuji dengan dalih meperkaya diri, orang lain, keluarga atau sekelompok orang. Uang negara itu berada posnya di ADD (alokasi dana desa), APBD(anggaran pendapatan dan belanja daerah) dan APBN. Pengawasan di pos-pos uang negara ini mesti dilakukan dan partisipasi masyarakat. Mengakses tentang informasi sehingga pihak-pihak yang ingin korupsi bisa dicegah.

...Partisipasi warga dalam melawan korupsi penggiat anti korupsi menyelenggarakan diskusi dengan tema Warga Bicara Anti Korupsi bertempat di Penggak Men Mersi, Denpasar melibatkan alumni jurnalisme anti korupsi, Sloka Institute serta penggiat anti korupsi lainya.

Pembicara dibuka Kadek Wahyudinata menyampaikan berbicara anti korupsi isu paling terseksi, nilai kejujuran barang termahal saat ini. Sejuah ini Bali belum ada sama sekali komunitas konsen banget masalah anti korupsi. Luar pulau Bali sangat luar biasa gebrakan komunitas anti korupsi. Ia berharap melalui diskusi ini akan muncul penggiat komunitas anti korupsi.

" Sebelum acara diskusi ini sebelumnya sudah melaksanakan acara bertema anti korupsi salah satunya stand up komedy bertemakan anti korupsi. Semoga tahun depan virus anti korupsi semakin meluas," harapnya.

pembicara penggiat anti korupsi memaparkan korupsi yang terjadi (foto/sjd)

Masalah korupsi telah mengakar menjadi sebuah budaya. Sesungguhnya Bali mempunyai budaya anti korupsi, Bali hidup dari pertanian pesatnnya perkembangan pariwisata titik masalah. Artinya, bukan masalah uang tapi alam telah dikorupsi. Lahan pertanian telah beralih fungsi. Beroriantasi budaya Bali mengajarkan anti korupsi spirit dari kosong kembali kosong seperti hal saat sembahyang berawal tangan kosong diakhiri kosong hero from zero. Spiritual manusia Bali memaknai kosong kembali kosong dengan kata cukup. Tetua Bali bilang " angkian maan nyilih " nafas ini sewaktu-waktu akan terhenti kewajiban manusia hanya hak guna pakai membayar dengan hutang.

Gede Sumajaya salah satu dosen dari Universitas di Denpasar, skema korupsi prinsipfil mulai dari penyelenggara negara, pejabat negara pembuat kebijakan, klaien berkongsi satu sama lainya. Seperti perekrutan CPNS beberapa waktu silam. Dimana tidak ada transparansi seleksi sehingga penyelenggara terjerat hukum. Pelaku korupsi kalau dilihat dari wajah sangat sopan, santun, tampang menyakinkan justru tertipu dengan penampilan.

Sementara Anton Muhajir dari Sloka Institute memparkan masalah pelayanan publik terutama kesehatan. Kepuasan publik akan masalah pelayanan kesehatan masih jauh dari harapan. Tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan kesehatan belum memuaskan perlu adanya pengawasan dari masyarakat itu sendiri. (*sjd)
Share on Google Plus

wak laba

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

http://waklaba.blogspot.com/. Powered by Blogger.