ponton kurang taat aturan (foto/humasklk)
NUSA PENIDA, Keindahan terumbu karang
Nusa Penida sangat memikat pelaku usaha wisata bahari. Tapi, disayangkan masih banyak keberadaan
pontoon melanggar aturan. Ponton tersebut disinyalir berkibat patal pertumbuhan
terumbu karang disekitar ponton.
“ Pontoon yang ada di Nusa penida
diharapkan bagi pengelola Pontoon agar ikut bersama- sama
menjaga dan memelihara biota laut/ terumbu karang yang merupakan satu- satunya obyek wisata
Bahari sebagai daya tarik wisatawan perlu kita jaga dan direhabilitasi. Titik
ditentukan penempatan ponton sesuai
dengan koridor telah ditentukan dari pihak KKP Nusa Penida, “ ujar Wakil Bupati
Klungkung I
Made Kasta saat kunjungannnya di Nusa
Penida.
Wabup Kasta melakukan peninjauan ponton
terapung, diperairan Nusa Penida, didampingi , Kepala Dinas Kelautan
dan Perikanan Provinsi Bali I Made Gunaja, Kepala Dinas Peternakan Perikanan
dan Kelautan (KKP) kabupaten Klungkung Gusti Ngurah Bagus Badiwangsa, Kepala
UPT Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Nusa Penida, I Nyoman Karyawan SE, Camat
Nusa Penida Gusti Agung Putra Mahajaya , Tim Penyelam Coral Triangel Centre
(CTC), SKPD terkait.
Hasilnya, peninjauan tersebut sebanyak 9 Ponton tidak mematuhi
aturan diantaranya Semayaone, Funtasea, Sugriwa,Honeymoon Beach Club,
D.Nusa,Dream Walk, Marine Walk,Equator, Crystal Ocean 7.
Tim Survey, memanggil Para Pemilik Ponton diberikan
pembinaan dan pengarahan terkait Sistem Zonasi yang ditentukan KKP
Nusa Penida.
Kasta meminta kepada pelaku wisata
bahari agar memahami sistem zonasi disamping melanggar zonasi, tentunya memperlambat
pertumbuhan terumbu karang. Selama ini Nusa Penida mengandalakan wisata bahari,
bagi pengusaha agar ikut berkontribusi dalam hal pemanfaatan wilayah,
perlindungan, dan pelestarian,rehabilitasi terumbu karang yang ada dikawasan
perairan Nusa penida.(*)
0 comments:
Post a Comment