E-KTP mulai berlaku awal Januari 2015 (foto/inilah)
Klungkung (waklaba.blogspot.com)
Pemkab Klungkung mulai awal tahun 2015 E-KTP
diberlakukan. E-KTP yang sebelumnya dicetak langsung Mendagri, sekarang di limpahkan
Pemkab di seluruh Indonesia dibawah naungan Disdukcapil, Rabu (7/1) kemarin.
Nusa Penida salah satu wilayah Kabupaten Klungkung
dipisahkan selat Badung, warga semakin sulit mengurus E-KTP. Warga hanya bisa
perekaman saja, tapi cetaknya di Klungkung. Sementara kecamatan lainya lebih gampang
ketimbang kecamatan Nusa Penida.
Salah satu warga yang kecewa I Dewa Gede Sutarsa mengatakan
sesuai dengan surat edaran dari Disdukcapail kami sebagai warga sangat
keberatan mengurus E-KTP. Pasalnya E-KTP hanya dicetak di Klungkung, sementara
warga kami harus menyeberang. Proses kependudukan semakin mundur, seharusnya
prosesnya cepat. Setidaknya di Nusa Penida tidak hanya perekaman meski ada
percetakannya langsung, “ terangnya.
Sementara Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten
Klungkung I Komang Susana mengatakan sesuai dengan UU No. 24 tahun 2013
perubahan administrasi kependudukan sudah dilimpahkan dari Mendagri ke Pemkab.
Sebelumnya E-KTP langsung dicetak di Jakarta sekarang di masing-masing
Kabupaten. Wilayah Kabupaten Klungkung terutama Kecamatan Nusa Penida yang
terpisah lautan sementara ini hanya bisa perekaman saja, untuk cetaknya di
Klungkung . Selesai tercetak segera dikirim ke Nusa Penida. secara berkala
Disdukcapil memberikan pelayanan jemput bola secara berkala di Nusa Penida.
“ Bagi warga yang ingin cepat mengurus E-KTP
disarankan ke Kantor Disdukcapil. Kami secepatnya mengusulkan agar di Nusa
Penida tersedia perekaman sekaligus percetakan E-KTP ” , “ harap Susana.
Oleh : Santana Ja Dewa
0 comments:
Post a Comment