nelayan asal NTB tertangkap di periran Manta Point II mengkap ikan menggunakan kompresor okkah dengan selang panjang ratusan meter (foto/SJD)
Nusa Penida (waklaba.blogspot.com)
Lagi-lagi neyalan tertangkap basah menangkap ikan
di kawasan KKP Nusa Penida, Tidak sekali saja beberapa waktu lalu juga
kedapatan nelayan lego jangkar . Kawasan Manta Point II sangat menjadi incaran
para nelayan. Parahnya nelayan menagkap ikan dan lobter dengan menggunakan kompresor.
Nelayan asal Dusun Rumbuk, Desa Baru, Kecamatan
Alas, Sumbawa , Nusa Tenggara Barat ini dari tiga hari berlayar. Perahu yang bernama
Akbar JR membawa 6 ABK dan satu kapten.
Team patroli diantaranya TNI-AL Danposal Nusa
Penida Yonas Rondonuwu, Polair Nusa Penida I Nengah Sukarena. Dalam patrol kali
ini didampingi oleh Kepala Kantor Perijinan Klungkung I Made Sudiarkajaya, Camat
Nusa Penida I Ketut Sukla, SH serta dari Forum Krama Muda Nusa Penida (FKMNP) I
Kedek Sugiarta, Rabu (28/1).
Gelombang agak besar sangat sulit menggiring
nelayan tersebut, tanpa henti team berusaha menaikan kapten kapal yang bernama
Syamsul Bahari naik ke boat patroli. Setelah perahu digiring ke Cystalbay, team
patrol langsung mengledah isi kapal. Alhasil, ternyata nelayan ini menangkat
lobter serta ikan yang mempunyai nilai jual tinggi.
“ bagiamana cara nangkap ikan ,” Tanya petugas.
Dengan suara gugub Kapten Kapal menjawab “ pake alat tembak komandan “.
“ Ah masak sebanyak ini dan kedalaman mustahil
bisa menangkap ikan” Tanya lagi Petugas.
Kecurigaan petugas, ikan baru ditembak menggunakan
alat tembak saat digeledah. Semua lobter dilepas di Crytalbay oleh petugas.
Ketua Team Patroli I Nyoman Sangging mengatakan penemukan
nelayan yang sedang menangkap ikan menggunakan kompresor. Kami beserta CTC memberikan
penjelasan dan pengertian tentang
pelarangan menggunakan kompresor. Kami memberikan peringatan kepada nelayan
agar tidak menangkap ikan di kawasan koservasi. Nantinya kami berkoordinasi
dengan pihak Dinas terkait tentang perijinan penangkapan ikan, “ tuturnya.
Menurut Coral Triangle Center I Wayan Suarbawa kapal
Akbar JR melakukan aktifitas penangkapan ikan menggunakan alat bantu kompresor.
Kegiatan menangkap ikan menggunakan alat bantu sangat dilarang yang akan merusak
biota laut yang ada di kawasan koservasi. Team memberi peringatan keras kepada
nelayan yang menggunakan alat bantu serta bahan yang berbahaya. Dari hasil temuan
patroli diharapkan kepada nelayan Bali , Lombok serta stiikolder lainya untuk mematuhi
aturan KKP Nusa Penida. Sebagai pembinaan, nelayan tersebut dilayangkan surat
peringatan dan meminjam dulu selang kompresor
sampai pemilik meminta kembali.
Dia menghimbau kepada nelayan bersama-sama melestarikan
biota laut di periran Nusa Penida demi mengwujudkan kesejahteraan masyarakat
berlanjut. Mudah-mudah dengan peringatan keras ini kepada nelayan tidak menggunakan
alat batu dan bahan berbahaya lagi, “ terangnya.
Sementara Kepala Kantor Perijinan Klungkung I Made
Sudiarkajaya untuk menekan tindakan nelayan yang tidak mengidahkan aturan di
periran Kawasan Koservasi Periran Nusa Penida (KKP) harus ada SOP penangkapan
ikan. Modal dari sana kita bisa menetapkan perijinan penangkapan ikan.
Kebanyakan neyalan dari luar Nusa Penida seperti
Lombok dan Sumbawa yang memanfaatkan periran Nusa Penida. setidaknya
penangkapan ikan maxsimal 2 hari harus ditetapkan. Nanti kita berkoordinasi
dengan Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan ijin menangkap ikan di Kawasan
koservasi yang sesuai dengan ketentuan KKP berlaku, “ ujarnya Pria asal Lembongan.
Oleh : Santana Ja Dewa
0 comments:
Post a Comment