KIS diserahkan secara simbolis oleh Bupati Klungkung, Nyoman
Suwirta kepada warga Lembongan (foto/hmsklk)
LEMBONGAN, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Klungkung
menyerahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan mengadakan sosialisasi tentang
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“ Kabupaten Klungkung
ada sekitar 6.973 jiwa yang menerima KIS tersebut, khusus Desa Lembongan terdapat
23 jiwa atau 7 KK sebagai penerima bantuan iuran yang dibiayai dari APBN ini,
pemegang KIS ini bisa menggunakannya seperti kartu Jamkesmas yang digunakan
secara komprehensip untuk pelayanan rawat jalan pertama di Puskesmas, dokter
keluarga atau klinik yang bekerjasama dengan BPJS, “ kata
Kepala BPJS Cabang
Klungkung Nengah Sutrisni, Selasa (6/10).
Dia mengatakan jika
ada indikasi medis harus dirujuk oleh dokter yang merawat, bisa dirujuk ke Rumas
Sakit yang bekerjasama dengan BPJS,” jelasnya.
Selain penyerahan KIS,
BPJS Kesehatan Cabang Klungkung juga mengadakan sosialisasi tentang Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) kepada pengusaha atau badan usaha di Nusa Penida yang
sudah maupun belum terdaftar menjadi peserta JKN.
Menurut Kepala BPJS
Kesehatan Divisi Regional XI, Ni MAS Ratna Sudewi, melalui sosialisasi tentang
JKN ini, sesuai peraturan pemerintah badan usaha atau pengusaha bisa
mendaftarkan pekerjanya atau perusahaannya menjadi peserta JKN.
Dia juga memberi apresiasi dan penghargaan kepada
badan usaha atau pengusaha yang sudah memberikan data sesuai dengan jumlah
pegawai di perusahaan tersebut dan kepada pembayar iuran tanpa tunggakan.
Lebih lanjut, dia
menyampaikan inilah bentuk gotong royong untuk menyehatkan bangsa,” ujarnya.
BPJS Kesehatan yang
membidangi wilayah Bali Nusra ini, di Bali jumlah peserta JKN saat ini baru
sekitar 49 persen dari total penduduk sekitar 4,78 juta jiwa.
“Kita masih punya PR paling lambat 1 Januari
2019 paling tidak 95 persen penduduk Bali sudah terdaftar menjadi anggota JKN,”
imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Klungkung
I Nyoman Suwirta menyampaikan KIS yang dibiayai dari APBN ini sangat membantu
masyarakat kurang mampu untuk berobat sesuai ketentuannya. “Yang jelas ini
sangat membantu masyarakat kurang mampu,” ujar Bupati Suwirta. Terkait
sosialisasi tentang JKN kepada pengusaha, Bupati Suwirta menilai hal ini
merupakan suatu kewajiban bagi pengusaha untuk peduli kepada pegawai sebagai
sumber daya manusia di perusahaan. “Ini bukan paksaan, tapi kewajiban pengusaha
untuk peduli kepada pegawai sebagai aset tertinggi,” ujar Suwirta.
Oleh : Santana Ja Dewa
0 comments:
Post a Comment