Nusa Penida (waklaba.blogspot.com)
Bungalow Pemda merupakan salah satu aset yang selama ini terbengkalai, sangat disayangkan hingga saat ini pemda belum mengambil tindakan apapun. Bungalow pemda terletak di Sampalan, Desa Batununggul, Klungkung repatnya disamping kantoe camat nusa Penida. Bungalow ini terdiri dari 18 ruangan , 8 ruangan beberapa tahun yang lalau pembangaunannya dan 10 ruangan tidak layak huni disebabkan atapnya jabol , Minggu (16/9/2013).
Warga Desa Batunungul I Dewa Nyoman Yusa sekaligus Bendesa Pakraman Batununggul mengatakan pemandangan tidak mengetakan ketika melintas depan bungalow milik pemda yang setengahnya dibiarkan terbengkalai begitu saja. Dari awal pembangunan belum pernah diperbaiki yang ada hanya penambahan bangunan di sebelah baratnya akibatnya, bangunan tersebut dipenuhi rumput liar dan tinggal menunggu roboh. Sebab, kondisi fisik bangunan sudah tidak terawat,” katanya.
Dengan kata lain, pasal ini mengingatkan bahwa pejabat pengelola keuangan daerah tidak bertanggung jawab pada barang/kekayaan daerah di luar otoritas unit kerjanya. Dalam konteks Gedung tersebut.
Sementara Tokoh masyarakat I Gede Tanjung mengatakan biar masyarakat tahu bahwa banyak aset pemkab yg tak terurus atau terjadi proses pembiaran, justru itu hrs di perbaiki/rehab bila perlu harus di sulap menjadi penginapan yang bagus atau paling tidak harus sesuai dengan standar penginapan seperti villa atau hotel” tendasnya.
"Aset pemda, tersebut agar tidak tambah rusak, diusulkan dua opsi penyelesaian. Diperbaiki dahulu lalu disewakan atau disewakan apa adanya dan penyelesaian gedung menjadi hak penyewa dengan perjanjian sewa menyewa penyelesaian bangunan," pungkasnya Tanjung
Oleh : Santana Ja Dewa
0 comments:
Post a Comment