kuburan disebalah jalan Pura Penataran Ped, direlokasi menunggu sampai upacara ngaben (foto/SJD)
PED, Jalan Baru sebelah utara menuju Pura Pentaran Ped terdapat
kuburan warga yang natobene menggunakan lahan pemerintah kabupaten Klungkung.
Tidak hanya itu, lahan pesisir pantai warga memanfaatkan membuat gubuk semi
permanen beraktifitas sebagai petani rumput laut. Permasalahan tersebut sedini
mungkin pihak kecamatan melakukan mediasi kepada warga.
Perbekel Desa Ped I Ketut Karya mengakui warganya menggunakan
tanah negara berupa kuburan dan gubuk aktifitas
bertani rumput laut. Hasil mediasi yang digelar pihak Forum Kordinasi Pimpinan
Kecamatan bahwa pertama kuburan diberi kelonggaran sampai proses upacara ngeben
diadakan agar tidak terjadi suatu hal baik sekala dan niskala, kedua gubuk
petani rumput laut dianjurkan tidak sampai melebar bahkan membuat permanen dan
siap relokasikan sewaktu lahan tersebut dibutuhkan pemerintah.
Dia meminta kepada warganya
mematuhi hasil kesepatan bersama untuk menjaga keharmonisasi dan kondusif semua
pihak.
" Mediasi kami lakukan
permasalahan nanti kedepan tidak terjadi gesekan bahkan gaduh meluas. Rasa aman
amat penting apalagi Nusa Penida mulai hangatnya pariwisata. Hasil kesepakatan
bersama sementara ini kami memberikan kelonggaran baik kuburan menunggu sampai
proses upacara ngaben akan direlokasi sebelah selatan jalan dan gubuk
dianjurkan tidak sampai meluas, " tutur Camat Nusa Penida I Gusti Agung
Gede Mahajaya, SSTP.
Sekali lagi, Mahajaya meminta
kepada masyarakat tetap menjaga kebersihan disekitaran lahan. Karena jalan
tersebut sebagai pintu menuju Pura tidak elok kalau sampah bertebaran.
Senada Kapolsek Nusa Penida
Kompol I Gede Arianta, keamanan dan ketertiban masyarakat yang bersentuhan
langsung pihak polsek yang dikordinasikan Polres. Mari kita bersama-sama
menyelesaikan masalah dengan duduk bersama tidak main hakim sendiri. Titik temu
masalah disepakati.
Oleh ; Santana Ja Dewa
0 comments:
Post a Comment