Pasien Ganguan Jiwa menunggu jemputan keluarga (foto/sjd)
NUSA
PENIDA, Pasien gangguan jiwa warga Nusa Penida
dipulangkan pihak RSJ Provinsi Bali di berkedudukn di kabupaten Bangli . Enam
warga tersebut sebelumnya mendapatkan penangnganan pihak rumah sakit yang sudah
dalam keadaan sembuh.
“ kami memulangkan warga tersebut sesuai dengan
hasil karantina dalam keadaan sembuh. Keenam warga tersebut, kami berkordinasi
dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Klungkung, “ kata Penanggungjawab pasien I
Wayan Sanjaya saat ditemui di kantor Camat Nusa Penida, Rabu (18/11).
Sanjaya menjelaskan pihak keluarga sudah kami
informasikan sebelumnya untuk menjemput keluarganya di kantor Camat Nusa
Penida.
6 orang pasien berinisial antara lain M M & N S asal Sebunibus, Desa Sakti, W Aasal Prapat,
Desa Ped,K Mi & P S asal Desa Bungamekar, N M asal Kutapang Kauh, Desa Batununggul
.
Menurut Kabib Rehabilitas dan Bantuan Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja & Transmigrasi
Klungkung A. A Manik, Kami memfasilitasi semua warga mengalami ganguan jiwa
dengan kordinasi pihak RSJ Bangli. Proaktif masyarakat atau keluarga menjadi semangat
untuk sembuh. “ jembut bola bagi warga mengalami ganguan jiwa sesuai dengan
prosedur. Bagi warga yang melihat atau mempuyai anggota keluarga gangguan jiwa
diharapkan melaporkan ke pihak desa dulu, “ terangnya mantan Kabid UMKM .
Oleh : Santana Ja Dewa
0 comments:
Post a Comment