Mulai Tahun Depan E-KTP Berlaku



Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memantau langsung pelayanan gratis Dinas Catatan Sipil di Nusa Penida (foto/SJD)
 
Klungkung (waklaba.blogspot.com)

Administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Klungkung  masih ada warga yang belum memiliki E-KTP. Padahal KTP biasa yang digunakan mulai per Januari 2015 tidak berlaku lagi.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Klungkung I Komang Susana, Senin (8/12/2014) mengatakan KTP non elektronik yang pada awalnya hanya berlaku sapai 31 Desember 2012, namun sebagaimana yang diatur didalam Perpres No. 26/2009, kemudian diperpanjang masa berlakunya sampai dengan Prepres No. 126/2012, terakhir diperpanjang lagi masa berlakunya sampai dengan 31 Deseber 2014 dengan Perpres No. 112/2013 pasal 10 diatur bahwa KTP Non elektronik tetap berlaku bagi penduduk yang belum mendapatakan E_KTP paling lambat sampai dengan 31 Desember 2014.  Peberlakuan E-KTP mulai diperlakukan per Januari 2015. Tapi, masyarakat masih menggunakan KTP non elektronik. Diharapkan bagi warga yang belum melakukan perekaan E-KTP segera melakukan perekaman datang ke Kantor Capil dan bagi yang sudah namun tidak mendapat E-KTP bersabar dulu masih proses cetak, “ ucapnya.

Sementara bagi yang berumur 17 tahun atau yang sudah diwajibkan segera melakukan perekaman. “ Guna tertib administasi kami sangat menghibau semua warga melengkapi kependudukan. Akta Kelahiran sangat penting. Setiap pelayanan gratis di berbagai daerah di Klungkung yang kami selenggarakan masih banyak warga aktanya bermasalah terutama menyangkut nama. Mengubah nama harus melalui proses sidang di pengadilan. Kami sangat menekankan kepada warga jika mempunyai masalah akta harus menyesuiakan dengan di ijazah atau sesuai dengan KK, “ terang Susana.


 warga masih membludak urus kependudukan di Nusa Penida (foto/SJD)
 
Kedepannya kami berkoordinasi dengan Disdikpora sebelum bersekolah di tingkat Sekolah Dasar diwajibkan melampirkan Akta Kelahiran agar tidak terjadi kesalahan nama, “ imbuhnya .

Setiap mengadakan kependudukan gratis di berbagai tepat di klungkung terutama di Nusa Penida , warga selalu antusias. Dari pengurusan kependudukan akta kelahiran yang paling banyak 404, disusul KK sebanyak 156 sementara akta perkawianan paling sedikit diantara yang lainya 107.

Sementara Bupati Klungkung  I Nyoman Suwirta saat memantau langsung jalannya kependudukan gratis di Nusa Penida beberapa waktu lalu menghibau kepada warga agar segera mengurus kependudukan agar terciptanya tertib administrasi . Bagi yang belum merekam E-KTP diharapkan segera melakukan perekaman.

Oleh : Santana Ja Dewa


Share on Google Plus

wak laba

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

http://waklaba.blogspot.com/. Powered by Blogger.