Nabrak Wisatawan Hingga Tewas | Pengemudi Boat Ditahan


boat yang menabrak wisatwan tersebut diisi garis polisi (foto/polsek)

Naas yang dialami wisatawan saat asyik menikmati panorama bawah laut daerah Mangrove, Desa Jungutbatu. Aktivitas diving yang dilakukan Kerstin Korinek tiba-tiba ditabrak boat yang melintas. Peristiwa tersebut terjadi begitu cepat. Pengemudi boat I Kadek Ricahyana Putra (32) asal Banjar Tegal, Singaraja ditahan Polres Klungkung.

Kapolres Klungkung AKBP. Bambang tertianto, SiK. CFE. di Mapolres Klungkung, Kamis, (26/4/2018), mengatakan kita menahan I Kadek Ricahyana Putra, 32 th, laki, alamat Jln Pahlawan Desa Banjar Tegal, Singaraja (kapten Bout Lembongan Dive Adventure) yang menabrak wisatawan asing Kerstin Korinek, perempuan (35), Kebangsaan Austria, sedang melakukan aktivitas diving hingga tewas, di perairan manggrove, Desa Jungut Batu, Kecamatan Nusa Penida.

Kesempatan itu juga Kapolres menyampaikan, kasus tertabaraknya wisatawan asing di perairan manggrove, Jungut Batu, Kecamatan Nusa Penida ini menjadi perhatian khusus Polres Klungkung dan Polsek Nusa Penida karena menimpa wisatawan asing.

Bukti keseriusan Polres Klungkung menangani kasus ini yaitu dengan telah melaksanakan koordinasi dengan konsulat Swis ( mewakili Negara Austria). Memeriksa beberapa saksi salah satunya adalah pasangan korban yang bernama Zinggl, laki, Kebangsaan Austria di Hotel Hilton Kuta, yang didampingi perwakilan Konsultan Swis yang mewakili Negara Austria.

Kapolres Klungkung juga menjamin proses penanganan kasus ini sampai tuntas dan meyakinkan kepada pihak keluarga korban dan Negara Austria bahwa kasus ini ditangani secara profesional, sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Negara Indonesia.

“Kita juga telah menyampaikan proses penyidikan kasus tersebut untuk menjamin kepastian hukum kepada keluaraga korban dan Negara Austria," jelas Kapolres Klungkung.

Ia sangat menyayangkan terjadinya kejadian yang menimpa orang asing hingga menimbulkan korban jiwa di perairan Manggrove, Jungut Batu Nusa Penida. Kajadian semacam ini, kalau tidak ditangani dan ditindak dengan tegas, akan menjadi ancaman yang mematikan bagi para wisatawan baik itu domistik maupun asing dalam melakukan aktifitasnya di perairan Manggrove, Jungut Batu.

Dalam investigasi awal pihak pemandu penyelaman yaitu dari Bali Hay telah melakukan Standard Operating Procedures ( SOP ) secara benar, diantaranya melepas balon / sefety Sausage (tanda penyelam mau naik ke permukaan air), dengan rentang waktu yang telah diatur, sebagai tanda kemunculan para penyelam 10 menit kemudian.

Kapolres Klungkung pada kesempatan tersebut juga menghimbau kepada para pengusaha jasa penyelaman agar benar-benar mematuhi SOP yang ada, dampingi dan pandu para penyelam yang kebanyakan wisatawan asing agar selamat dalama melakaukan aktivitasnya.

Kami dari pihak kepolisian tidak akan mentolerir kesalahan patal seperti kejadian kemarin yang mengakibatkan wisatawan asing yang sedang diving meninggal karena tertabraak boat di perairan Manggrove.

Untuk mengingatkan kembali kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, 23 April 2018, sekitar pukul 14.20 wita di perairan manggrove, Desa Jungut Batu, kecamatan Nusa Penida. Dengan korban KERSTIN KORINEK, perempuan, 35 th, Kebangsaan Austria, No Pasport P 4626707 dan pelaku I Kadek Ricahyana Putra, 32 th, laki, alamat Jln Pahlawan Desa Banjar Tegal, Singaraja (kapten Bout Lembongan Dive Adventure).

Kini tersangka I Kadek Ricahyana Putra sudah ditahan mulai kemarin tanggal 25 april 2018. Pasal yang dilanggar yaitu pasal 359 KUHP dengan ancaman Maksimal 5 Tahun penjara.*

Share on Google Plus

wak laba

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

http://waklaba.blogspot.com/. Powered by Blogger.