Tiga Pejabat Perbekel Dilantik





tiga Pejabat Perbekel dilantik Camat Nusa Penida, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya (foto/sjd)

NUSA PENIDA - Pimpinan di tiga Desa Kecamatan Nusa Penida masa bhakti 2013-2018 telah berakhir diantaranya Desa Kampung Toyapakeh, Kutampi Kaler dan Pejukutan. Mengisi kekosongan pimpinan di desa tersebut, PNS di lingkungan Pemerintah Kecamatan Nusa Penida mengisi pucuk kepemimpinan di Desa. 

Ketiga desa tersebut sesuai rencana akan digelar pemilhan secara serentak bulan Oktober. Pelantikan dan pengambilan sumpah pergantian tiga perbekel yakni Musbahudin Perbekel Desa Kampung Toyapakeh diganti I Dewa Nyoman Sujana Kasi Trantib, selanjutnya I Gede Nata Kasi PMD mengisi posisi perbekel Desa Kutampi Kaler I Ketut Supartha dan Desa Pejukutan perbekel I Nyoman Sudiadnyanawan diganti I Wayan Sudarma dari Kasi TataPem. 

“ Ketiga pejabat dilingkungan Pemerintah Kecamatan Nusa Penida mengisi posisi perbekel sebelum pelaksanaan pemilhan secara serentak digelar hingga bulan Oktober nanti, “ ucap Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya saat dikomfirmasi, Kamis (24/5). 

Pelantikan dan pengambilan digelar ruang rapat Camat Nusa Penida, Rabu (23/5) kemarin yang disaksikan Forum Pimpinan Kecamatan Nusa Penida Kapolsek Nusa Penida, Danramil & Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida & perbekel sekecamatan Nusa Penida serta undangan lainya. 

Dilantikan pejabat perbekel, kata Mahajaya berharap pejabat yang baru dilantik agar tetap membangun komuikasi baik masyarakat, tokoh serta mantan perbekel menjalankan pemerintahan di desa. Senerginitas semua kalangan sangat memberikan energi dalam menjalankan pemerintahan di desa. Sementara dua desa lagi yakni Sakti dan Batumadeg juga akan disi pejabat perbekel masih melihat situasi. Masa transisi ini, sekali lagi ia meminta koordinasi yang baik membangun desa.(*)  


Share on Google Plus

wak laba

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

http://waklaba.blogspot.com/. Powered by Blogger.