Pemilik Penginapan Sambut Kehadiran PHRI Klungkung


sosialisasi PHRI kepada pemilik hotel di Nusa Penida (foto/sjd)

NUSA PENIDA, Lonjakan perkembangan pariwisata di kecamatan Nusa Penida tak bendung. Akomodasi berjejer sepanjang destinasi wisata, panorama alam yang asri jadi pilihan mereka. Melihat perkembangan pesat tersebut, Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Klungkung paling terakhir terbentuk diantara 8 Kabupaten Kota di Bali. Padahal, potensi pariwisata kita tidak kalah dengan Kabupaten lain. Keberadaan PHRI untuk menjebatani pemilik hotel dan restoran yang ada di Klungkung. Karena kalau secara organisasi tentunya lebih mudah menghadapi masalah agar pariwisata di Nusa Penida bisa berkelanjutan", kata I Wayan Kariana selaku Ketua PHRI Klungkung ketika membuka rapat sosialisasi PHRI Klungkung di Kantor KKP Nusa Penida Rabu, (22/11).
Hadir pula dari Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung yang diwakili Kabid Kelembagaan Tjok Rommy, Kepala Badan Perijinan Satu Pintu, Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya beserta 50 pemilik hotel dan restoran di Nusa Penida.Pada sosialisasi PHRI BPC Klungkung tersebut para peserta rapat yang kebanyakan pemilik penginapan dan Restoran mengapresiasi keberadaan PHRI BPC Klungkung yang terbentuk.
" Kami senang ada organisasi PHRI Klungkung yang terbentuk. Sehingga bisa memfasilitasi setiap permasalahan yang ada yang menyangkut Pariwisata Nusa Penida. Misalnya bagaimana PHRI Klungkung bersama dinas Pariwisata turun ke para penginapan dan restoran untuk mengklasifikasi hotel restoran", harap I Ketut Sarjana Pemilik Mae-Mae Beach House.
Selain harapan tersebut muncul pula harapan para pemilik Hotel yang berada dipinggir Pantai agar diberikan Ijin membangun penginapan. Isu sampah yang semakin banyak di Nusa Penida juga muncul agar pemerintah mencarikan jalan keluarnya.
Owner penginapan lainya I Wayan Tirta Yasa menyampaikan sebagai masyarakat hanya tahunya membangun. Tidak tahu apa-apa. Kami berharap pemerintah memberikan kami izin untuk membangun akomodasi Pariwisata dipinggir Pantai. Karena kalau tidak semua akan kena gusur.
Menjawab hal tersebut Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putrta Mahajaya mengatakan bahwa Kabupaten Badung bisa mengeluarkan ijin bersyarat. " Badung bisa mengeluarkan ijin bersyarat pada bangunan pinggir pantai. Kiranya PHRI, Dinas Perijinan dan Pariwisata bisa study banding ke Kabupaten Badung", ungkap Camat asal dari Bongkasa, Badung.*


Share on Google Plus

wak laba

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

http://waklaba.blogspot.com/. Powered by Blogger.