sosialisasi PHRI kepada pemilik hotel di Nusa Penida (foto/sjd)
NUSA PENIDA, Lonjakan perkembangan pariwisata di
kecamatan Nusa Penida tak bendung. Akomodasi berjejer sepanjang destinasi
wisata, panorama alam yang asri jadi pilihan mereka. Melihat perkembangan pesat
tersebut, Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Klungkung paling
terakhir terbentuk diantara 8 Kabupaten Kota di Bali. Padahal, potensi
pariwisata kita tidak kalah dengan Kabupaten lain. Keberadaan PHRI untuk menjebatani pemilik hotel dan restoran yang ada di Klungkung.
Karena kalau secara organisasi tentunya lebih mudah menghadapi masalah agar
pariwisata di Nusa Penida bisa berkelanjutan", kata I Wayan Kariana selaku
Ketua PHRI Klungkung ketika membuka rapat sosialisasi PHRI Klungkung di Kantor
KKP Nusa Penida Rabu, (22/11).
Hadir pula dari Kepala Dinas
Pariwisata Kabupaten Klungkung yang diwakili Kabid Kelembagaan Tjok Rommy,
Kepala Badan Perijinan Satu Pintu, Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putra
Mahajaya beserta 50 pemilik hotel dan restoran di Nusa Penida.Pada sosialisasi
PHRI BPC Klungkung tersebut para peserta rapat yang kebanyakan pemilik
penginapan dan Restoran mengapresiasi keberadaan PHRI BPC Klungkung yang
terbentuk.
" Kami senang ada organisasi
PHRI Klungkung yang terbentuk. Sehingga bisa memfasilitasi setiap permasalahan
yang ada yang menyangkut Pariwisata Nusa Penida. Misalnya bagaimana PHRI
Klungkung bersama dinas Pariwisata turun ke para penginapan dan restoran untuk
mengklasifikasi hotel restoran", harap I Ketut Sarjana Pemilik Mae-Mae
Beach House.
Selain harapan tersebut muncul
pula harapan para pemilik Hotel yang berada dipinggir Pantai agar diberikan
Ijin membangun penginapan. Isu sampah yang semakin banyak di Nusa Penida juga
muncul agar pemerintah mencarikan jalan keluarnya.
Owner penginapan lainya I Wayan
Tirta Yasa menyampaikan sebagai masyarakat hanya tahunya membangun. Tidak tahu
apa-apa. Kami berharap pemerintah memberikan kami izin untuk membangun
akomodasi Pariwisata dipinggir Pantai. Karena kalau tidak semua akan kena
gusur.
Menjawab hal tersebut Camat Nusa
Penida I Gusti Agung Gede Putrta Mahajaya mengatakan bahwa Kabupaten Badung
bisa mengeluarkan ijin bersyarat. " Badung bisa mengeluarkan ijin
bersyarat pada bangunan pinggir pantai. Kiranya PHRI, Dinas Perijinan dan
Pariwisata bisa study banding ke Kabupaten Badung", ungkap Camat asal dari
Bongkasa, Badung.*
0 comments:
Post a Comment