Batununggul (waklaba.blogspot.com)
Pemerintah Kabupaten Klungkung mengratiskan biaya
pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai ungkapan
penertiban andministrasi kependudukan.
Sebelumnya pada tahun 2013 pengurusan akta kelahiran digratiskan, Selasa
(23/9/2014).
Menurut I Ketut Lama Catatan Sipil Kecamatan Nusa
Penida mengatakan Nusa Penida salah wilayah di Kabupaten Klungkung terpisah
dari Klungkung daratan . sehingga Dinas
Catatan Sipil Klungkung membuka kantor cabang di Kecamatan Nusa Penida. Guna mempermudah administrasi kependudukan.
Sementara tiga kecamatan lainya langsung warganya mengurus administrasi
kependudukan ke Dinas, “ jelasnya.
Sebenarnya pengurusan KTP dan KK sudah digratiskan
namun ada beberapa desa yang pungut biaya. Kami mempertegas kepada desa agar
tidak memungut biaya pengurusan dan masyarakat bebas dari biaya itu . hal ini
dipertegas kembali surat edaran Bupati No. 479/58/DISDUKCAPIL per tanggal 19/8/2014, “ terangnya.
Walaupun sudah digratiskan tapi pemberlakuan
syarat akan benar-benar diselesaikan guna warga sadar akan tertib
administrasi. Biasanya warga disaat
perlu saja mengurus KTP, tujuan dari pada pemerintah membebaskan biaya
administrasi untuk ketertiban
administrasi. Lama berharap kebijakan tersebut guna semua administrasi
kependudukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung khususnya Kecamatan
Nusa Penida lebih tertib serta bagi warga yang memenuhi syarat sesuai dengan
usianya wajib memiliki KTP. Jika
kesadaran warga akan tertib administrasi terwujud maka dari segi pencatatan
administrasi kependudukan akan lebih akurat, “ imbuhnya .
Oleh : Santana Ja Dewa
0 comments:
Post a Comment