Delapan Pengendara Disidang Ditempat



pengendaran yang tidak lengkapi kelengkapan disidang ditempat 
NUSA PENIDA - Dalam upaya mengurangi angka pelanggaran lalulintas dan kecelakaan lalulintas di wilayah kecamatan Nusa Penida, pada hari ini Jumat tgl 11 januari 2019 pkl 09.00 wita, Jajaran lalulintas Polsek Nusa Penida dibantu oleh unit Sabhara, anggota Dishub dan Satpol PP. melaksanakan giat razia pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor di depan Kantor tempat sidang Pengadilan Negeri Semarapura di Nusa Penida, kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit 1 Lantas dengan jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 15 personel.

Kegiatan razia kendaraan bermotor tersebut, langsung diadakan sidang ditempat oleh pengadilan Negeri Semarapura yang dipimpin oleh Hakim IDA Ayu Masyuni, SH, dan dibantu oleh Panitera I Wayan Putu Sumardana, SH., petugas dari Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida, Desak Made Maya Saputri, delapan pengendara kena tilang dengan rincian pelanggaran tanpa SIM 2 lembar, tanpa STNK 1 lembar, TNKB 5 dengan jumlah denda sebesar Rp. 1.650.000,-

Dengan diadakannya kegiatan riksa kendaraan bermotor diharapkan bisa memberi efek jera terhadap para pengendara yg melakukan pelanggaran dan bisa meminimalisir terjadinya angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan lancar serta berakhir pkl 10.30 wita.*
*catatan bila berkendaraan menuju Sampalan diharapkan melengkapi surat dan seperangkat lainya


Share on Google Plus

wak laba

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

1 comments:

  1. Mari segera bergabung dengan kami.....
    di IONPK.ORG.:)
    pin BB : 58ab14f5 , di add ya...:D
    Depo 20ribu bisa menang puluhan juta rupiah.
    Dijamin seru dan menghasilkaN IONPK.ORG

    ReplyDelete

http://waklaba.blogspot.com/. Powered by Blogger.