pengendaran yang tidak lengkapi kelengkapan disidang ditempat
NUSA PENIDA - Dalam upaya mengurangi angka pelanggaran
lalulintas dan kecelakaan lalulintas di wilayah kecamatan Nusa Penida, pada
hari ini Jumat tgl 11 januari 2019 pkl 09.00 wita, Jajaran lalulintas Polsek
Nusa Penida dibantu oleh unit Sabhara, anggota Dishub dan Satpol PP.
melaksanakan giat razia pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor di depan
Kantor tempat sidang Pengadilan Negeri Semarapura di Nusa Penida, kegiatan
tersebut dipimpin oleh Panit 1 Lantas dengan jumlah
personil yang dilibatkan sebanyak 15 personel.
Kegiatan razia kendaraan bermotor
tersebut, langsung diadakan sidang ditempat oleh pengadilan Negeri Semarapura
yang dipimpin oleh Hakim IDA Ayu Masyuni, SH, dan dibantu oleh Panitera I Wayan
Putu Sumardana, SH., petugas dari Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa
Penida, Desak Made Maya Saputri, delapan pengendara kena tilang dengan rincian
pelanggaran tanpa SIM 2 lembar, tanpa STNK 1 lembar, TNKB 5 dengan jumlah denda
sebesar Rp. 1.650.000,-
Dengan diadakannya kegiatan riksa
kendaraan bermotor diharapkan bisa memberi efek jera terhadap para pengendara
yg melakukan pelanggaran dan bisa meminimalisir terjadinya angka pelanggaran
dan kecelakaan lalulintas.Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan
lancar serta berakhir pkl 10.30 wita.*
*catatan bila berkendaraan menuju
Sampalan diharapkan melengkapi surat dan seperangkat lainya
Mari segera bergabung dengan kami.....
ReplyDeletedi IONPK.ORG.:)
pin BB : 58ab14f5 , di add ya...:D
Depo 20ribu bisa menang puluhan juta rupiah.
Dijamin seru dan menghasilkaN IONPK.ORG