Banah Cllif salah satu kawasan koservasi perairan yang sering dikunjungi turis hanya untuk menyelam (foto/SJD)
Batununggul (waklaba.blogspot.com)
Nusa Penida salah satu kawasan pariwisata yang
belum maksimal tergarap. Secara mandiri
Nusa Lembongan lebih dulu berkembang pariwisatanya , namun tata ruang masih
menajdi persoalan. Secara administasi Nusa Penida terdiri dari tiga pulau Nusa
Ceningan , Nusa Lembongan dan Nusa Penida masuk wilayah Kabupaten Klungkung.
Ngakan Made Putu Kirim Bappeda Provinsi Bali saat
rapat di ruang Camat Nusa Penida beberapa waktu yang lalu mengatakan Nusa
Penida ditetapkan sebagai kawasan strategis pariwisata dari 21 daerah di Bali.
Penetapan kawasan dibutuhkan master plan , agar kearifan local Nusa penida
semakin tumbuh. Baik dari segi ekonomi maupun social budaya. Gencarnya investor terhadap Nusa Penida perlu
adanya tata ruang yang jelas. “ Dimana zona-zona yang boleh ada akomodasi
pariwisata dan yang mana kawasan suci, “ katanya , Selasa (28/10/2014).
Kirim menjelaskan peralihan lahan menjadi pengaruh
baik secara internal maupun eksternal . Menekan alih fungsi lahan , kuncinya
ada pada perijinan. Pengendalian ini sangat perlu agar sesuai dengan
peruntukan. Seperti kue yang terbagi harus jelas pembagian zonasi-zonasi, “
imbunnya.
I Wayan Katon Perbekel Batukandik mengatakan
pembangunan harus ada kejelasan zona-zona yang ditetapkan. Pariwisata harusnya
berwawasan kemasyarakatan agar semua aspek masyatakat menikmatinya. Sementara budaya masyarakat perlu diberikan
ruang untuk bisa dipertontonkan bagi wisatawan, “ ujarnya.
Sementara tokoh masyarakat I Wayan Karnata
menghibau agar penetapan Nusa Penida sebagai kawasan pariwisata strategis
benar-benar berpihak kepada masyarakat. Sebenarnya Nusa penida sudah lengkap
dimiliki tampat pariwisata baik periran laut yang sudah ditetapkan sebagai
Kawasan Koservasi Periaran (KKP) , pantai berpasir putih, tebing yang tinggi
serta tempat suci . sementara goa kalau ditelisik keberadaannya hampir setiap
desa mempunyai namun belum ada yang tahu perlu adanya publikasi. Bantaran
pantai yang sebetulnya tanah Negara harus seteril dari pemanfaatan akomodasi
pariwisata, “ pintanya.
Oleh : Santana Ja Dewa
0 comments:
Post a Comment