Pengerukan Ilegal Hutang Mangrove untuk Buat Dermaga Baru di Lembongan

pengerukan ilegal terjadi di kawasan hutan mangrove


Kawasan hutan mangrove di Nusa Lembongan merupakan kawasan hutan lindung.  Selain sebagai hutan lindung kawasan ini juga menjadi wisata.  Besarnya daya tarik tempat ini banyak yang melakukan aksi-aksi perambahan lahan.  Parahnya alih fungsi lahan kini terjadi di kawsan mangrove.  Keseriusan semua pihak wajib untuk melindungi kawasan ini. Jika kerusakan terjadi banyak efek yang ditimbulkan abrasi salah satunya.

Disela-sela pulang kampung Ke Ceningan Bupati I Nyoman Suwirta , Minggu (3/8/2014)  saat perjalanan ditemukan adanya alat berat excavator sedang pengerukan pasir hingga hanya berenang. Lokasi pengerukan dekat dengan perahu nelayan yang kasusnya di SP3kan oleh kejari Klungkung beberapa tahun yang lalau. Sidak ditempat langsung dilakukan rombongan Suwirta yang didampingi Kabab Humas dan Protokol I Wayan Parna.

Hal ini disampikan Kabab Humas dan protokol Pemkab Klungkung I Wayan parna mengatakan kawasan hutang mangrove merupakan kawasan yang dilndungi justru malah dikeruk. Jika warga yang ingin melakukan usaha seharusnya ijin terlebih dahulu, “ berangnya.

Dia menambahkan pemilik mengaku pengerukan hutan mangrove dilakukan untuk membuat dermaga speet boat, “ imbuhnya.

Di TKP pemilik bernama Made Senaya diminta berhenti melakukan pengerukandi hutan mangrove sebelum mendapat ijin. Tindakan tegas diambil , sangat kawatir bila masyarakat melakukan hal yang sama  justru membahayakan , “ pintanya Suwirta.(WL_SJD)





Share on Google Plus

wak laba

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

http://waklaba.blogspot.com/. Powered by Blogger.