H-1 Penertiban atribut Kampaye



 pembersihan atribut kampaye
Nusa Penida (waklaba.blogspot.com)
Panwascam Nusa Penida melakukan penertiban baliho atribut para caleg yang masih membandel terpasang pada h-1 pencoblosan. Penyisiran dilakukan pada pagi hingga siang anggota satpol PP melakukan penertiban di beberapa titik di Nusa Penida. Hari ini, memastikan bersih dari atribut kampaye di wilayah Nusa Penida.

"Sesuai aturan yang berlaku di masa tenang, di Nusa Penida masih terdapat banyak baliho dari caleg padahal hari ini bersih dari atribut kampaye. Faktanya di lapangan masih banyak baliho caleg yang terpasang ," kata ketua Panwascam Nusa Penida , I Wayan Tinggi Nariawan, S.Pd, saat penertiban, Selasa (8/4/2014).

Penertiban pagi ini dimulai dari jalan Pasar Mentigi.  4  anggota satpol PP  yang dibantu polisi menyisir jalan dan mencabuti spanduk dan baliho caleg yang ada di pinggir jalan maupun yang dipaku di batang pohon. Penyisiran baliho dan spanduk menuju Desa Klumpu. Saat di kawasan depan Pura Dalem Telaga yang merupakan kawasan para caleg memasang atribut, petugas mencabuti baliho caleg , dicabut petugas dengan cara memancat tiang baliho yang cukup tinggi.

Dari kawasan Depan Pura Dalem Telaga, petugas satpol PP kembali melanjutkan penertiban ke jalan Desa Klumpu  menuju ke Desa Sakti. Puluhan bendera partai yang disertai kampanye caleg diangkut petugas. Dari hasil penertiban hingga siang, ditemukan ditemukan berbagai ukuran baliho terutama paling banyak ditemukan Baliho caleg DPRI PDI-Perjuangan I Wayan Candra"Kami selaku panwas cenderung meminformasikan agar para caleg membersihkan atribut pada saat masa tenang, malah dilanggar. Hari ini kita terpaksa menurunkan karena mereka melanggar," tegasnya Tinggi.

Atribut partai yang dicabut disita petugas satpol PP kali ini berasal dari caleg partai Demokrat dan PDI-Perjuangan.


Share on Google Plus

wak laba

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

http://waklaba.blogspot.com/. Powered by Blogger.