Team yustisi menyidak pedagang yang berjualan di trotoar (foto/SJD)
Nusa Penida (waklaba.blogspot.com)
Pasar Mentigi salah satu deyut nadi masyarakat
Nusa Penida. Konsidi pasar makin parah
ulah para pedagang yang berdagang di jalan serta di trotoar . Berjualan di
jalan jauh lebih cepat laku setimbang di dalam pasar. Apalagi pasar lagi
renovasi. Pagi menjelang hiruk pikuk terlihat baik di dalam pasar maupun luar
pasar, mecet menjadi rutinitas sehari-hari.
Tindakan yang dilakukan pedagang berjualan di jalanan maupun di trotoar
sangat menggangu arus lalu lintas apalagi jalan sempit ditambah sempit lagi.
Kasat Pol PP Kabupaten Klungkung Drs. I Nyoman Sucitra saat sidak mengatakan banyak
pedagang yang kedapatan berjulan di jalanan dan trotoar. Sesuai dengan Perda No
2 tahun 2014 tentang ketertiban umum tidak diberbolehkan berjualan di jalanan
maupun di trotoar yang sangat mengagangu arus lalu lintas. “ Dalam sidak kali ini, 22 pedagang diciduk
ada yang diberikan pembinaan . Bagi yang membandel akan langsung ditindak untuk
lebih lanjut, toh masing ngeyel , ya proses berlanjut ke pengadilan, “ ucapnya,
Sabtu (01/11/2014).
Pedangan ikan banyak yang terjaring , selain itu
juga dagang mainan serta perlengkapan upacara. Dia mehimbau kepada para
pedagang agar mematuhi aturan . Tindak pidana ringan (tindapring) akan menjerat
bila pedagang membandel. Pembianaan
tetap kami lakukan semasih dalam kewajaran, “ ujarnya.
Sehabis sidak di Pasar Mentigi Team Yustisi
bergerak ke Desa Toyapekeh dan sekitarnya. Satu persatu rumah kos diperiksa
penduduk pendatang, namun hasilnya nihil. Sementara di Desa Batununggul
penduduk pendatang hanya dari pekerja Caffe saja pedagang kaki lima , namun
administasi kepundudukan lengkap.
Oleh : Santana Ja Dewa
0 comments:
Post a Comment