Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memantau langsung pelayanan gratis Dinas Catatan Sipil di Nusa Penida (foto/SJD)
Klungkung (waklaba.blogspot.com)
Administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten
Klungkung masih ada warga yang belum memiliki
E-KTP. Padahal KTP biasa yang digunakan mulai per Januari 2015 tidak berlaku
lagi.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Catatan Sipil
Kabupaten Klungkung I Komang Susana, Senin (8/12/2014) mengatakan KTP non
elektronik yang pada awalnya hanya berlaku sapai 31 Desember 2012, namun
sebagaimana yang diatur didalam Perpres No. 26/2009, kemudian diperpanjang masa
berlakunya sampai dengan Prepres No. 126/2012, terakhir diperpanjang lagi masa
berlakunya sampai dengan 31 Deseber 2014 dengan Perpres No. 112/2013 pasal 10
diatur bahwa KTP Non elektronik tetap berlaku bagi penduduk yang belum mendapatakan
E_KTP paling lambat sampai dengan 31 Desember 2014. Peberlakuan E-KTP mulai diperlakukan per
Januari 2015. Tapi, masyarakat masih menggunakan KTP non elektronik. Diharapkan
bagi warga yang belum melakukan perekaan E-KTP segera melakukan perekaman
datang ke Kantor Capil dan bagi yang sudah namun tidak mendapat E-KTP bersabar
dulu masih proses cetak, “ ucapnya.
Sementara bagi yang berumur 17 tahun atau yang
sudah diwajibkan segera melakukan perekaman. “ Guna tertib administasi kami
sangat menghibau semua warga melengkapi kependudukan. Akta Kelahiran sangat
penting. Setiap pelayanan gratis di berbagai daerah di Klungkung yang kami
selenggarakan masih banyak warga aktanya bermasalah terutama menyangkut nama. Mengubah
nama harus melalui proses sidang di pengadilan. Kami sangat menekankan kepada
warga jika mempunyai masalah akta harus menyesuiakan dengan di ijazah atau
sesuai dengan KK, “ terang Susana.
warga masih membludak urus kependudukan di Nusa Penida (foto/SJD)
Kedepannya kami berkoordinasi dengan Disdikpora
sebelum bersekolah di tingkat Sekolah Dasar diwajibkan melampirkan Akta Kelahiran
agar tidak terjadi kesalahan nama, “ imbuhnya .
Setiap mengadakan kependudukan gratis di berbagai
tepat di klungkung terutama di Nusa Penida , warga selalu antusias. Dari pengurusan
kependudukan akta kelahiran yang paling banyak 404, disusul KK sebanyak 156 sementara
akta perkawianan paling sedikit diantara yang lainya 107.
Sementara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat memantau langsung
jalannya kependudukan gratis di Nusa Penida beberapa waktu lalu menghibau
kepada warga agar segera mengurus kependudukan agar terciptanya tertib administrasi
. Bagi yang belum merekam E-KTP diharapkan segera melakukan perekaman.
Oleh : Santana Ja Dewa
0 comments:
Post a Comment