Nusa Penida diserbu para Calo Tanah



Nusa Penida (waklaba.blogspot.com)
Di mana ada gula di sana ada semut. Sepertinya Nusa Penida sekarang ini dan apalagi setelah Bupati Klungkung dijabat putra Nusa, dipandang oleh sebegitu banyak orang sebagai daerah yang sexy, punya potensi ekonomi yang baik ke depannya. Dengan demikian, tanahnyapun mempunyai daya tarik untuk dimiliki oleh berbagai pihak, ya dan apalagi di Bali daratan harga tanah sudah melonjak tinggi, di Nusa Lembongan & Ceningan juga demikian (harga tanah sudah sangat mahal dan hampir habis), maka alternative berikutnya, menjadi wajarlah tanah2 di Nusa Penida menjadi rebutan.


 akomodasi pariwisata di nusa Lembongan sudah overload 
 
Hal ini disampaikan tokoh masyarakat Ketut Pesta ,Minggu (9/2/2014), mengatakan Nusa Penida merupakan menjadi incaran para investor, Nusa Lembongan maupun Nusa Ceningan akomodasi parawisata sudah overload.  Dari sudut tinjauan hukum, siapapun boleh membeli tanah dimanapun di Bali dan tentu juga di Nusa Penida karena Bali tidak punya otonomi khusus yang mengatur tentang hal tersebut (tidak ada larangan untuk itu). Dan tentunya siapun boleh menjual tanah kepada siapapun, “ ujarnya.

“ Kita tidak pernah tahu, yang membeli itu apakah calo atau hanya ingin berspekulasi saja, kalau demikian tentu tidak ada dampak ekonomi yang bisa dirasakan oleh masyarakat setempat oleh karena pembelian tanah tersebut (kecuali untuk para calo atau yang punya tanah itu sendiri). Dampak ekonomi baru dapat dirasakan oleh masyarakat sekitarnya kalau memang yang membli tanah itu adalah investor yang riil dan mau melakukan pembangunan (apapun wujudnya) pada tanah tersebut ”. 

Senada dengan I Gede Tanjung mengatakan sepertinya harus segera membikin blue-print tentang tata ruang apa& dimana boleh membangun (melakukan) apa, sebelum semuanya jadi rusak. Dan bagi mereka yang membeli tanah dalam jumlah besar, mesti ditanya peruntukannya untuk apa dan mesti diberikan semacam warning, setelah membeli kapan batas akhir dia harus membangun, bukan menjadi investasi yang mati begitu saja. Yang tidak kalah pentingnya adalah, bagi tanah2 yang kosong (tidak berpenghasilan) mestinya pemda harus mempertimbangkan untuk meringankan atau bahkan menggratiskan PBBnya agar pemilik tanah tidak tergiur untuk menjualnya (merasa rugi punya tanah tidak berpenghasilan tetapi harus membayar pajak yang banyak), “ imbuhnya Tanjung .

Oleh : Santana Ja Dewa
Share on Google Plus

wak laba

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

http://waklaba.blogspot.com/. Powered by Blogger.