Wednesday 24 February 2016

9 Ponton Melanggar Zonasi di Nusa Penida

ponton kurang taat aturan (foto/humasklk)

NUSA PENIDA, Keindahan terumbu karang Nusa Penida sangat memikat pelaku usaha wisata bahari.  Tapi, disayangkan masih banyak keberadaan pontoon melanggar aturan. Ponton tersebut disinyalir berkibat patal pertumbuhan terumbu karang disekitar ponton.

“ Pontoon yang ada di Nusa penida diharapkan  bagi pengelola Pontoon agar  ikut bersama- sama menjaga dan memelihara biota laut/ terumbu karang yang merupakan satu- satunya  obyek  wisata Bahari sebagai daya tarik wisatawan perlu kita jaga dan direhabilitasi. Titik
ditentukan penempatan ponton sesuai dengan koridor telah ditentukan dari pihak KKP Nusa Penida, “ ujar Wakil Bupati Klungkung I
Made Kasta saat kunjungannnya di Nusa Penida.

Wabup Kasta melakukan peninjauan  ponton terapung,  diperairan Nusa Penida, didampingi , Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali I Made Gunaja, Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan (KKP) kabupaten Klungkung Gusti Ngurah Bagus Badiwangsa,  Kepala UPT Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Nusa Penida, I Nyoman Karyawan SE, Camat Nusa Penida Gusti Agung Putra Mahajaya , Tim Penyelam Coral Triangel Centre (CTC), SKPD terkait.

Hasilnya,  peninjauan tersebut sebanyak 9 Ponton tidak mematuhi aturan diantaranya Semayaone, Funtasea, Sugriwa,Honeymoon Beach Club, D.Nusa,Dream Walk, Marine Walk,Equator, Crystal Ocean 7.

Tim Survey, memanggil Para Pemilik Ponton diberikan pembinaan dan pengarahan terkait  Sistem Zonasi yang ditentukan KKP Nusa Penida.

Kasta meminta kepada pelaku wisata bahari agar memahami sistem zonasi disamping melanggar zonasi, tentunya memperlambat pertumbuhan terumbu karang. Selama ini Nusa Penida mengandalakan wisata bahari, bagi pengusaha agar ikut berkontribusi dalam hal pemanfaatan wilayah, perlindungan, dan pelestarian,rehabilitasi terumbu karang yang ada dikawasan perairan Nusa penida.(*)


No comments:

Post a Comment