penambangan di Tulad distop (foto/SJD)
Musibah yang terjadi di penambangan batu kapur di Desa Batukandik tepatnya di Banjar Tulad, Dusun Batukandik I menewaskan tiga pekerja beberapa waktu lalu.
Lokasi penambangan yang berdekatan dengan badan jalan dan tiang listrik sangat berbahaya dikemudian hari.
Tim Yustisi Kabupaten Klungkung mengadakan sidak di berbagai tempat. Lokasi pertama yang disidak tempat penambangan di Desa Batukandik. Dalam sidak tersebut langsung dipimpin Kasat Pol PP Klungkung Drs. I Nyoman Sucitra didampingi oleh Camat Nusa Penida I Ketut Sukla, SH serta Kasi Trantib Kantor Camat Nusa Penida I Dewa Nyoman Sujana, Kamis (25/6/2015) kemarin.
Pantuan langsung lokasi tersebut tidak layak lagi adanya aktifitas penambangan. “ sangat berbahaya. Tinggi tebing kurang lebih 15 meter, dibawahnya banyak lubang galian yang rentan roboh. Bersebelahan dengan jalan, dikawatirkan kalau ini diteruskan badan jalan yang bersebelahan akan ikut kena getahnya, “ ujar Kasat Pol PP I Nyoman Sucitra.
Pemilik lahan tersebut langsung ditemui dirumahnya. I Made Rekek (55) adalah pemilik lahan setempat dengan luas penambangan 62 are.
Sidak Dutang
Pasar Mentigi tidak luput dari pantuan tim Yustisi. Macet menjadi sarapan pagi, parahnya jalan yang sempit gunungan pasir berada di timur Pasar menambah macet. Tim langsung memperingati pemilik pasir agar tidak menggunakan badan jalan sebagai penampungan sementara.
Pkl. 20.00 wita operasi sidak dilanjutkan di Desa Toyapakeh. Penyisiran penduduk pendatang dari kos ke kos. Dari hasil penyisiran 4 orang terjaring. Warga yang terjaring sebanyak 3 diantaranya berasal dari Lombok, Nusa Tenggra Barat yakni Nalapudin, Kodir dan Masing Ayadi sudah ada kipem tapi belum diambil di kantor Desa setempat. Sisanya lagi, Siswondo asal Muljorodo, Jawa Timur tidak memiliki kipem.
Tak puas disana tim bergerak di Desa Batununggul. Pelayan yang bekerja di sebuah café terjaring. Pelayan Café sebanyak 3 yakni Fatimah, Lia, Ayu Amel semua berasal dari Malang, Jawa Timur. semuanya tidak memperpanjang kipem.
Oleh : Santana Ja Dewa
0 comments:
Post a Comment